100 Pemohon Lolos Tahap Awal Pembiayaan Gratis Administrasi Rumah

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra

Samarinda: Program gratispol biaya administrasi pembelian rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai berjalan. Saat ini sebanyak 100 pemohon telah dinyatakan lolos seleksi verifikasi awal dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim untuk menikmati fasilitas pembebasan biaya administrasi hingga Rp10 juta.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra mengatakan ratusan pemohon telah mengikuti serangkaian tahapan panjang, mulai dari akad kredit di bank, verifikasi berkas di Dinas PUPR-Pera, hingga pengecekan kelayakan lainnya.

“Sekarang prosesnya sedang berjalan untuk penerbitan SK Gubernur bagi 100 pemohon tersebut,” katanya, (27/11/2025).

Program ini memang menjadi angin segar, khususnya bagi warga Kaltim dengan pendapatan di rentang Rp1 juta hingga Rp2,2 juta per bulan. Pemprov Kaltim menanggung seluruh biaya administrasi hingga Rp10 juta per unit.

Dana ini mencakup biaya notaris, balik nama sertifikat, hingga provisi bank, meringankan beban MBR dalam memiliki rumah pertama.

Tidak berhenti di 100 pemohon, saat ini 40 pemohon tambahan juga sedang dalam tahap evaluasi berkas. Sementara sebagian calon penerima lain masih menunggu kelengkapan dokumen dari pihak bank mitra

Program pembebasan biaya administrasi ini telah menggandeng sejumlah bank besar, termasuk BTN, BTN Syariah, Bank Mandiri, dan Bank Kaltimtara. Proses penentuan kelayakan pun menjadi dua pintu, yakni lolos verifikasi kredit di bank dan lolos verifikasi MBR oleh Pemprov.

“Saya tidak berani berspekulasi apakah kaitannya dengan ekonomi yang sedang lesu. Tetapi kalau tidak terserap maksimal, ya tahun depan kami buka lagi 1.000 kuota,” ujarnya.

“Memang kuota kita 1.000 unit, dan penyerapan masih perlu kita kaji lebih lanjut,” katanya.

Fitra juga menekankan pentingnya pengawasan agar subsidi ini tepat sasaran. Verifikasi ketat dilakukan untuk memastikan penerima benar-benar MBR dan rumah subsidi tidak disalahgunakan.

“Ini uang negara, uang rakyat. Jangan sampai nanti rumah MBR ini malah dipakai untuk dijual kembali atau tidak sesuai peruntukan,” pungkasnya.

FR/ADV/Diskominfo Kaltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *