DPRD Minta Pemkot Bijak Sikapi Penutupan Samarinda Theme Park

SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra angkat bicara terkait penutupan sementara Samarinda Theme Park oleh Satpol PP pada 27 Januari 2025. Penutupan ini dilakukan karena belum lengkapnya perizinan dan permasalahan parkir yang menyebabkan kemacetan.

Samarinda Theme Park yang berlokasi di Jalan Panjaitan, Kecamatan Samarinda Utara ini telah beroperasi sejak pertengahan Desember 2024. Wahana hiburan yang menawarkan berbagai permainan dan atraksi ini sempat menjadi destinasi favorit warga Samarinda dan sekitarnya.

“Kami mendorong para pengusaha untuk memperhatikan segala bentuk perizinan sebelum melakukan usaha. Jangan sampai setelah berinvestasi besar, mereka tidak bisa beroperasi karena masalah perizinan,” ungkap Samri saat diwawancarai di DPRD Kota Samarinda, Rabu (12/2/2025).

Samarinda Theme Park ditutup karena belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Meski pengelola mengklaim telah terdaftar dan memiliki izin, mereka belum dapat menunjukkan bukti perizinan yang sah.

Terkait hal tersebut, Samri meminta Pemerintah Kota Samarinda untuk tidak terlalu kaku dalam menerapkan aturan. “Kalau memang investasi sudah berjalan, kita perlu melihat di mana letak kekurangannya dan apa yang perlu diperbaiki. Sambil memperbaiki kekurangan, mereka bisa tetap beroperasi karena sudah menginvestasikan banyak modal,” jelasnya.

Sebelumnya, pihak pengelola Samarinda Theme Park menyatakan bahwa kemacetan yang terjadi disebabkan oleh tingginya antusiasme pengunjung, terutama saat long weekend yang menyebabkan overcapacity. Namun Satpol PP Kota Samarinda tetap memberikan teguran tegas dan berencana melakukan penyegelan jika pengelola tidak segera melengkapi perizinan.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya. Tapi kami juga mendorong pemerintah kota untuk mempertimbangkan kepentingan pelaku usaha yang sudah berinvestasi besar. Tujuan mereka juga untuk membangun Kota Samarinda. Kalau bisa diberikan kemudahan, kenapa harus dipersulit?” pungkas Samri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *