
Samarinda– Sekretaris Bidang Agitasi dan Propaganda DPD GMNI Kaltim, Muslan, mengkritisi tindakan represif aparat kepolisian yang membubarkan paksa aksi unjuk rasa Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara Muara Badak di PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 18.05 WITA. Demonstrasi yang bertujuan menuntut kejelasan kompensasi bagi nelayan akibat dampak operasional perusahaan ini berakhir dengan tindakan tegas aparat yang dinilai berlebihan.
Menurut Muslan, tindakan pembubaran paksa ini mencerminkan semakin sempitnya ruang demokrasi bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
“Kami mengecam keras tindakan represif ini. Seharusnya, aparat kepolisian berperan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan justru menjadi alat represi terhadap warga yang ingin menyampaikan keluhan mereka secara damai,” ujar Muslan saat dikonfirmasi.
Aksi unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang mempengaruhi hasil tangkapan kerang darah nelayan di Muara Badak.
Muslan menambahkan bahwa insiden ini dapat mencoreng citra kepolisian di mata publik serta menunjukkan lemahnya komitmen negara dalam melindungi hak-hak masyarakat kecil. Ia juga mendesak agar aparat kepolisian lebih mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani aksi demonstrasi yang berlangsung secara damai.
“Kita tidak ingin demokrasi kita mundur ke belakang. Jika tindakan semacam ini terus terjadi, maka masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan kepada institusi penegak hukum,” pungkasnya.
Peristiwa ini kembali menyoroti ketegangan antara kepentingan industri dan hak-hak masyarakat lokal. Ke depan, pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mengambil langkah yang lebih adil dan bijaksana dalam menanggapi aspirasi rakyat, demi terciptanya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan sosial.