Program Pemasangan LPJU di Samarinda Dirancang Dengan Anggaran Rp100 Miliar

Samarinda – Kota Samarinda masih menghadapi keterbatasan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), terutama di Kecamatan Palaran dan Sanga-Sanga. Minimnya penerangan jalan ini berpotensi membahayakan masyarakat serta para pengguna jalan.  
 
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pentingnya pemerataan LPJU di seluruh wilayah kota. Menurutnya, kurangnya penerangan jalan tidak hanya menyulitkan pengendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kriminalitas.  
 
“Kondisi ini harus segera diatasi karena dapat membahayakan warga. Selain itu, minimnya penerangan jalan juga berpotensi meningkatkan angka kecelakaan dan tindakan kriminal,” ujarnya. 
 
Deni mengungkapkan bahwa program pemasangan LPJU telah dirancang dengan alokasi anggaran mencapai Rp100 miliar. Dengan anggaran tersebut, diharapkan seluruh ruas jalan di Kota Samarinda dapat memiliki penerangan yang memadai. 
 
“Anggarannya sudah tersedia, kini tinggal bagaimana percepatan realisasinya agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat,” tambahnya.  
 
Ia berharap pemerintah segera merealisasikan program tersebut demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga Samarinda. 
 
Dengan adanya dorongan dari DPRD, diharapkan program pemasangan LPJU dapat segera berjalan sehingga masyarakat bisa menikmati jalan yang lebih aman dan nyaman di malam hari. (Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *