DPRD Samarinda Akan Gelar RDP Terkait Relokasi Pasar Subuh


Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vanandza menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas polemik relokasi Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso ke Pasar Beluluq Limau di jalan PM Noor. Keputusan ini menyusul banyaknya keluhan dari pedagang yang menolak dipindahkan, serta minimnya komunikasi dari Pemerintah Kota terkait kebijakan tersebut.

“RDP ini rencananya akan kita laksanakan hari Rabu atau Kamis mendatang. Kami akan mengundang dinas-dinas terkait seperti Disperindag, Satpol PP, Dishub, termasuk perwakilan masyarakat dan pedagang. Bahkan jika diperlukan, pemilik lahan pun akan kita hadirkan,” jelas Vanandza di sela-sela aksi penolakan relokasi yang digelar, Jumat (09/05) pagi.

Vanandza menegaskan bahwa hingga kini DPRD belum menerima pemberitahuan resmi maupun pelibatan dalam proses pengambilan keputusan relokasi. Ia mengaku prihatin karena kebijakan yang berdampak langsung pada penghidupan masyarakat justru dilakukan secara sepihak.

“Kami belum mendapat informasi ataupun komunikasi dari pihak Pemerintah Kota, termasuk Pak Wali Kota. Padahal ini menyangkut nasib masyarakat yang menggantungkan hidup dari pasar ini. Pemerintah seharusnya membuka ruang dialog sebelum menurunkan alat dan aparat,” ungkapnya.

Menurutnya, banyak pedagang yang merasa keberatan dipindahkan karena lokasi baru dianggap kurang layak secara aksesibilitas dan fasilitas. Karena itu, Ahmad Vanandza mendesak Pemerintah Kota Samarinda agar menunda pelaksanaan eksekusi relokasi dan membuka ruang musyawarah bersama para pemangku kepentingan. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan partisipatif dalam menata kota. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *