Hotman Paris Pertanyakan Sertifikasi, Ahli AMIN: Saya S3 Digital Forensic

Hotman Paris Hutapea, anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, mengajukan pertanyaan mengenai sertifikasi kepada Dr. Yudi Prayudi, Kepala Pusat Studi Forensik Digital UII dan Dosen Jurusan Informatika FTI UII. Pertanyaan itu muncul dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Hotman mengungkapkan kekhawatirannya terkait sertifikasi dalam bidang forensik digital, menanyakan apakah Yudi memiliki sertifikasi internasional dalam digital forensic. Ia menegaskan pentingnya memiliki sertifikasi dalam pengadilan umum untuk diakui sebagai ahli.

“Apakah suara ahli punya sertifikat internasional sebagai digital forensic? Karena di pengadilan umum, kalau anda tidak punya itu, anda tidak diakui,” ujar Hotman.

Hotman juga mengemukakan persyaratan mutlak dalam forensik digital, termasuk penggunaan alat seperti Cellebrite untuk audit yang tepat. Namun, Yudi memperjelas bahwa Cellebrite adalah nama alat untuk kepentingan forensik mobile, sehingga istilah “di-Cellebrite” tidak tepat.

Dalam tanggapannya, Yudi menjelaskan bahwa Tim Ahli Digital Forensik Timnas AMIN, di mana ia terlibat, menemukan kejanggalan data dalam pemilu 2024 dengan menggunakan pola pikir forensik digital. Meskipun tidak secara resmi melakukan kegiatan digital forensic, mereka mengandalkan data dan fakta yang ada, serta menjelaskan bahwa apa yang mereka tunjukkan sebagian besar berasal dari informasi publik yang dapat diakses oleh siapa pun.

Yudi juga menegaskan bahwa ia telah berkecimpung dalam bidang digital forensic selama hampir 20 tahun dan telah mengikuti beberapa kali sertifikasi, termasuk gelar S2 dan S3 dalam forensik digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *