
BERAU – Dalam lawatannya di Kabupaten Berau, Komisi III DPRD Kaltim melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah III Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, pada Jumat (16/05/2025) bertempat Ruang Zurich Hotel Bumi Segah Kabupaten Berau.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Abdulloh, turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA serta Anggota Komisi III yakni Syarifatul Sya’diah, Subandi, Sugiyono, Abdul Rakhman Bolong, Baharuddin Muin, Arfan dan Husin Djufri.
Kemudian, hadir juga Heriyadi selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim bersama Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Dinas PUPR-PERA Kaltim Wilayah III, Usman.
Pada kesempata itu, Abdulloh menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan pembahasan yang krusial berkaitan dengan pembangunan jalan di Talisayan.
Selain itu, Abdulloh juga meminta kejelasan terkait tupoksi dan kewenangan UPTD Wilayah III yang meliputi apa saja. Dan yang perlu di garis bawahi bahwa tugas UPTD pada pemeliharaan.
“Pemeliharaan fasilitas atau aset Provinsi Kalimantan Timur, salah satunya adalah termasuk pemeliharaan jalan Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya.
Lebin lanjut kata dia, menilai bahwa banyak jalan-jalan provinsi yang sudah mengalami kerusakan serta penyempitan dan lain sebagainya.
“Itu semestinya juga harus segera diberikan kewenangannya di UPTD masing-masing,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Ananda Emira Moeis menyatakan bahwa pertemuan akan membahas berkaitan dengan progres kegiatan pada tahun 2024 dan tahun berjalan 2025 terkait anggaran dan progresnya.
“Khususnya di bts Kutai Timur, Talisayan dan Tanjung Redeb,” tukas Nanda sapaan akrabnya. (GK/ADV/DPRDKALTIM)