Ormas Jangan Digeneralisasi, Banyak yang Berkontribusi Positif

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin. (Foto: Ist)

SAMARINDA – Menanggapi kekhawatiran publik terhadap penyalahgunaan nama organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kalimantan Timur (Kaltim), Anggota Komisi III DPRD Kaltim Jahidin mengingatkan agar masyarakat dan pemerintah tidak langsung memberikan cap negatif kepada seluruh ormas.

Menurutnya, pengawasan memang penting, namun harus disertai dengan evaluasi dan tindakan yang proporsional dari pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“Penyalahgunaan nama ormas memang terjadi dan itu memprihatinkan. Tapi jangan digeneralisasi. Tindakan tegas harus ditujukan pada oknum, bukan pada keseluruhan lembaga,” kata Jahidin.

Ia menegaskan bahwa banyak ormas justru berperan positif dalam pembangunan sosial dan turut aktif mendukung program-program pemerintah.

Bahkan, pengalamannya berinteraksi langsung dengan berbagai ormas membuatnya yakin bahwa organisasi-organisasi tersebut masih menjadi bagian penting dalam struktur sosial masyarakat.

Jahidin juga mengingatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk lebih teliti dalam melakukan pendataan dan pengawasan. Menurutnya, keberadaan ormas yang belum terdaftar perlu ditertibkan, namun tetap melalui pendekatan pembinaan.

“Jumlah ormas di Kaltim cukup besar. Yang belum terdata harus segera ditertibkan, tapi jangan dengan pendekatan represif. Kita perlu membina, bukan hanya mengawasi,” ujarnya.

Terakhir, ia berharap pemerintah bisa membangun pola kemitraan yang sehat dengan ormas sebagai bagian dari upaya menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan tertib. (GK/ADV/DPRDKALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *