Afif Soroti Profesionalisme PDAM Samarinda sebagai Kunci Atasi Krisis Air Bersih

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. (Foto : Ist)


SAMARINDA – Persoalan air bersih di Kota Samarinda tidak hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga kualitas tata kelola perusahaan daerah.

Hal ini disampaikan oleh, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, yang menekankan pentingnya reformasi internal di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai langkah awal membenahi layanan publik.

Menurut Afif, keluhan soal air bersih merupakan isu klasik yang terus berulang di hampir setiap masa reses. Namun, ia menilai bahwa tantangan tersebut tidak akan selesai jika PDAM tidak dibenahi dari sisi manajemen dan sumber daya manusianya.

“Bukan hanya soal jaringan atau dana. Kita juga harus pastikan bahwa orang-orang di dalam PDAM adalah tenaga profesional, bukan sekadar titipan,” ujarnya.

Afif juga mengapresiasi langkah Wali Kota Samarinda yang memberlakukan moratorium rekrutmen pegawai baru di PDAM. Baginya, kebijakan ini adalah sinyal kuat bahwa reformasi internal sedang diarahkan untuk memprioritaskan kompetensi dan integritas.

“Keberanian Pak Wali memutus rantai titipan ini harus kita dukung. PDAM tidak boleh jadi tempat parkir jabatan, tapi harus diisi oleh orang-orang yang memang punya kapasitas membenahi layanan,” tegas politisi muda dari Dapil Samarinda itu.

Terkait cakupan layanan, Afif menyebut bahwa upaya memperluas akses air bersih hingga 100 persen memang membutuhkan anggaran besar, hingga diperkirakan mencapai Rp2 triliun.

Namun ia menilai efisiensi dan integritas dalam pengelolaan bisa mempercepat tercapainya target tersebut.“Saya percaya, kalau manajemen PDAM dibenahi serius, anggaran besar itu pun akan termanfaatkan lebih optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.

Terakhir, Afif menutup dengan menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal proses pembenahan PDAM, seraya mendorong pemerintah daerah agar lebih terbuka dalam menyampaikan progres dan hambatan ke publik. (GK/ADV/DPRDKALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *