
Kapurtulis – Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 pada 14 Juni lalu. Langkah ini mendapat dukungan kuat dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi 3 DPR RI, Zaki Uli. Ia berharap Satgas ini dapat bekerja maksimal dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap judi online.
Zaki Uli mengungkapkan bahwa judi online memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat. Kasus pembunuhan, perceraian, pencurian, hingga kemiskinan kerap kali dihubungkan dengan aktivitas judi online. Pembentukan Satgas ini merupakan upaya untuk melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi negara.
“Satgas judi online harus bekerja maksimal dengan meningkatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, terutama dalam penegakan hukum serta menangani pengaruh jaringan judi online dari luar negeri,” kata Zaki Uli.
Ia menambahkan bahwa banyak jaringan judi online dioperasikan oleh pelaku dari luar negeri, yang membuat penanganannya semakin sulit. “Kemajuan teknologi memungkinkan mereka untuk menjalankan operasi dari luar negeri, sehingga sulit sekali untuk diatasi. Mudah-mudahan dengan adanya Satgas ini, dampak negatif dari judi online dapat dikurangi,” lanjutnya.
Zaki Uli menyoroti sejumlah kasus tragis yang terkait dengan judi online, termasuk insiden seorang wanita yang membakar suaminya, serta seorang anggota TNI bagian keuangan yang menggelapkan uang kesatuan untuk berjudi online. Selain itu, banyak keluarga yang hancur karena terjerat dalam lingkaran setan judi online.
Ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan dalam mencegah merembaknya judi online di Indonesia. “Pengawasan internal dari keluarga sangat penting, begitu juga dengan pengawasan eksternal yang melibatkan kepolisian hingga pemerintah pusat,” ujar Zaki Uli.
Dengan terbentuknya Satgas Pemberantasan Judi Online, diharapkan langkah-langkah konkret dapat diambil untuk menangani masalah ini secara efektif. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelaku judi online, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online.
Kolaborasi antara berbagai lembaga pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan Satgas ini. Diharapkan Satgas ini dapat segera menunjukkan hasil nyata dalam mengurangi dampak negatif dari judi online dan melindungi masyarakat dari ancaman yang ditimbulkannya.
Sumber : Parlemen TV