
Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mendorong Pemerintah Kota untuk segera menyalurkan dana tanggap darurat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna membantu petani di Kelurahan Lempake yang mengalami gagal panen akibat banjir beberapa waktu lalu. Tercatat, sekitar 50 hektare lahan pertanian di wilayah tersebut rusak parah dan tidak dapat dipanen pasca banjir (15/05) lalu.
“Status tanggap darurat sudah ditetapkan, dan itu artinya dana darurat dari APBD bisa langsung dicairkan tanpa harus melalui mekanisme pembahasan panjang. Saya akan koordinasi dengan BPPD sebagai koordinator penanganan bencana, karena ini bagian dari dampak langsung banjir,” tegas Rohim saat ditemui Jumat (16/5/2025).
Rohim menyebutkan bahwa dana darurat tersebut memang tersedia dalam APBD, meskipun belum secara spesifik dialokasikan untuk mengganti kerugian akibat gagal panen. Namun, menurutnya, bantuan tetap dapat diberikan selama ada laporan resmi dari tingkat RT hingga kecamatan.
“Dananya ada. Biasanya tinggal menunggu laporan dari RT, kelurahan, kecamatan, lalu diteruskan ke tim tanggap darurat. Dari situ baru bisa dicairkan sesuai kebutuhan. Prinsipnya, semua yang terdampak mulai dari fasilitas umum, properti pribadi hingga lahan pertanian harus tertolong,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada infrastruktur kota, tetapi juga harus hadir dalam menyelesaikan persoalan warga yang kehilangan mata pencaharian akibat bencana.
“Kalau sawah warga rusak, gagal panen, itu bukan hanya kerugian individu, tapi bisa berdampak pada ketahanan pangan lokal. Pemerintah harus responsif,” tutup Rohim. (Adv)