Agar Tak Sekadar Program Pusat, DPRD Kaltim Dorong Adaptasi Lokal untuk Sekolah Rakyat

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Foto : GK)


SAMARINDA – Program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Asta Cita Presiden Prabowo Subianto perlu disesuaikan dengan konteks sosial dan geografis daerah agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat lokal.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan, yang menegaskan pentingnya peran legislatif dalam mengawal implementasi di daerah melalui regulasi yang tepat.

Agusriansyah menilai, meskipun secara konsep program ini sangat menjanjikan karena menyasar anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dengan fasilitas pendidikan gratis dan berasrama, namun tanpa penguatan kebijakan di level daerah, pelaksanaannya bisa tidak maksimal.

“Kalau hanya dibawa dari pusat dan langsung diterapkan, dikhawatirkan tidak kontekstual. Kita harus pelajari dulu secara substansi, lalu turunkan ke Perda agar pelaksanaannya menyesuaikan dengan kondisi di Kaltim,” ujar Agusriansyah.

Ia juga menegaskan bahwa pendekatan satu kebijakan untuk semua daerah sering kali tidak relevan, terutama di wilayah seperti Kaltim yang memiliki tantangan geografis dan sosial ekonomi yang beragam.

“Misalnya, soal lokasi asrama atau transportasi ke sekolah. Ini tidak bisa hanya disusun di atas kertas di Jakarta. Kita harus terlibat langsung dalam menyusun desain lokalnya,” tambahnya.

Program Sekolah Rakyat dijadwalkan mulai beroperasi pada Juli 2025 di 53 titik nasional, termasuk beberapa di Kaltim. Namun hingga kini, DPRD Kaltim belum menerima arahan resmi untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) pendukung.

Lebih jauh, Agusriansyah menegaskan komitmennya untuk mendorong agar kebijakan ini benar-benar menyentuh anak-anak dari kelompok masyarakat paling rentan di Kaltim, bukan sekadar menjadi bagian dari daftar program unggulan pemerintah pusat.

“Kita tidak boleh hanya jadi penerima kebijakan. Harus aktif menyusun dan mengawal agar Sekolah Rakyat benar-benar hadir sebagai solusi lokal bagi ketimpangan akses pendidikan,” tegasnya. (GK/ADV/DPRDKALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *