Menko Perekonomian Airlangga Hartarto penuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022 [Foto istimewa]
Jakarta, | Menko Perekonomian Airlangga Hartarto penuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022.
Airlangga tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.24 WIB.
Dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah dan turunannya ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Ketiga di antaranya berasal dari pihak perusahaan.
Ketiga tersangka dari pihak perusahaan itu yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT. Victorindo Alam Lestari Stanley MA, serta General Manager (GM) bagian General Affair PT. Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.
Sementara dua orang lain yaitu mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menko Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
Kelima koruptor itu juga telah diadili oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun, putusan itu disayangkan oleh jaksa lantaran vonis yang dijatuhkan dinilai terlalu rendah.