
Samarinda — Terbatasnya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda memaksa pemerintah kota mencari solusi kolaboratif dalam memperluas jangkauan pembangunan infrastruktur dasar, terutama di wilayah pinggiran seperti Muang Dalam, Samarinda Utara. Komisi III DPRD Samarinda kini menggandeng Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) agar turut mendanai program penerangan jalan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, mengungkapkan bahwa kapasitas fiskal daerah tidak cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan penerangan jalan yang tersebar luas di Samarinda Utara. Karena itu, pihaknya aktif menjalin koordinasi lintas pemerintahan untuk mengakselerasi pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Kalau hanya mengandalkan APBD Samarinda tentu tidak cukup. Wilayah Samarinda Utara sangat luas dan masih banyak yang belum tersentuh. Karena itu kami berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim agar bisa dibantu lewat APBD Provinsi,” jelas Maswedi.
Menurutnya, inisiatif ini bukan sekadar soal anggaran, tetapi bagian dari strategi besar untuk memastikan pemerataan pembangunan yang inklusif. Penerangan jalan, kata Maswedi, tidak bisa dianggap sekadar pelengkap, melainkan sebagai kebutuhan publik yang esensial.
“Muang Dalam hanya salah satu contoh. Masih banyak daerah lain yang butuh penerangan, jalan lingkungan, dan fasilitas dasar lainnya. Ini bukan pekerjaan satu pihak saja, semua harus bergerak bersama,” ucapnya.
Maswedi juga menekankan perlunya keberpihakan dalam kebijakan anggaran, khususnya terhadap kawasan-kawasan pinggiran yang selama ini kerap tertinggal secara infrastruktur. Ia berharap pendekatan kolaboratif ini bisa menjadi model yang berkelanjutan dan diperluas ke sektor lain seperti pendidikan, layanan kesehatan, hingga pengelolaan lingkungan.
“Langkah kami ini bertujuan membangun Samarinda yang lebih layak huni dan ramah untuk semua lapisan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)