Diduga Cemari lingkungan, Komisi I DPRD Kaltim Minta Penjelasan PT MPI

Suasana kunker Komisi I DPRD Kaltim bersama PT MPI. (Foto : Humas DPRD Kaltim)


KUTAI TIMUR –Β  Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PT MPI Ciptakan Graha Vactory, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, pada Jumat (16/05/2025).Β 

Pada kesempatan itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin menuturkan bahwa pertemuan tersebut digelar untuk meminta klarifikasi terkait laporan masyarakat atas dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh terduga PT MPI Cipta Graha Vactory di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur.Β 

Berdasarkan dari hasil laporan pihak manajemen PT MPI membenarkan adanya terjadi tumpahan minyak akan tetapi hanya disekitar areal perusahaan perkebunan tersebut.Β 

β€œMemang terjadi pencemaran tetapi tidak masif dan masih diareal perusahaan, danΒ  pihak perusahaan responsif dengan melakukan treatment sehingga pencemaran tidak melebar ke wilayah masyarakat,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, agar lebih meyakinkan bahwa pencemaran tidak melebar ke luar wilayah perkebunan perusahaan, PT MCI menggandeng PT Mutu Agung Lestari Tbk untuk melakukan uji laboratorium dan hasilnya telah sesuai ambang batas baku mutu.Β 

β€œKami berharap kedepan tidak ada lagi laporan. Ini pentingnya untuk dilakukan tindaklanjut agar permasalahan tidak terulang lagi bahkan mencegah terjadi persoalan lain,” harap Salehuddin. (GK/ADV/DPRDKALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *