
Samarinda — Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting resmi disetujui oleh DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu siang (9/7/2025). Kedua dokumen tersebut mencakup Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang akan menjadi dasar pijakan arah pembangunan kota selama lima tahun ke depan.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyampaikan bahwa pembahasan terhadap kedua Raperda ini telah dilakukan secara intensif bersama jajaran eksekutif guna memastikan perencanaan yang realistis, terukur, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Sinergi ini penting agar RPJMD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Samarinda,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, menyatakan bahwa seluruh tahapan penyusunan Raperda telah mengikuti mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menyampaikan pandangan akhir dari masing-masing fraksi terhadap dokumen yang disahkan.
Fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas capaian Pemkot Samarinda yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terhadap laporan keuangan tahun 2024. Di sisi lain, Fraksi Golkar mendorong agar pemerintah daerah terus mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui sertifikasi aset dan pembenahan tata kelola administrasi.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa proses penyusunan RPJMD 2025–2029 telah dilakukan secara partisipatif, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan.
“RPJMD ini bukan akhir, melainkan awal dari kerja besar lima tahun ke depan,” tegasnya.
RPJMD tersebut mengusung visi besar “Samarinda MAJU untuk Kaltim Maju”, yang merupakan akronim dari Mandiri, Adil, ber-Jaya, dan Unggul. Visi ini menandakan tekad Pemerintah Kota Samarinda dalam mendorong kemandirian pembangunan, mewujudkan keadilan dalam distribusi hasil pembangunan, dan menjadi kota unggulan di berbagai sektor.
“Kami berkomitmen melaksanakan pembangunan secara efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” pungkas Wali Kota.
Dengan disahkannya RPJMD dan laporan pertanggungjawaban APBD ini, DPRD dan Pemkot menegaskan langkah awal menuju arah pembangunan yang terencana, inklusif, dan berkelanjutan. Ke depan, implementasi visi Samarinda MAJU akan menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah menuju peran strategis di tingkat Provinsi Kalimantan Timur. (Adv)