Berita  

Dr. Sani Dorong Lahirnya Perda SPAB: “Lebih Baik Kita Siap Sekarang daripada Menangis Saat Bencana”

Kiri pemimpin rapat, Abdul Rohim. SP.  dan kanan, ketua pansus Raperda SPAB Dr.Sani Bin Husain.


Samarinda-Dorongan memperkuat perlindungan keselamatan pelajar di Kota Samarinda kembali mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Ketua Panitia Khusus (Pansus) SPAB, Dr. Sani Bin Husain, menegaskan komitmennya agar seluruh sekolah memiliki standar kesiapsiagaan bencana yang memadai mengingat tingginya kerawanan wilayah tersebut.

Samarinda merupakan salah satu kota dengan tingkat ancaman bencana yang cukup tinggi. Banjir, kebakaran, tanah longsor, hingga angin kencang menjadi peristiwa yang dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama saat memasuki musim ekstrem. Dengan tingginya aktivitas belajar dan jumlah siswa yang besar, sekolah dianggap sebagai lokasi yang harus memiliki sistem mitigasi bencana yang terencana dengan baik.

“Kita berkomitmen mengawal implementasi Satuan Pendidikan Aman Bencana di seluruh sekolah dasar dan menengah. Kesiapsiagaan harus dimulai dari lingkungan pendidikan,” ujar Dr. Sani. Ia menekankan bahwa keselamatan siswa menjadi prioritas utama karena sekolah merupakan tempat kedua bagi anak setelah rumah.

Pembahasan raperda kembali dilakukan dalam Rapat Bapemperda pada Selasa, 2 Desember 2025, di Ruang Paripurna DPRD Kota Samarinda. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Abdu Rohim, SP, dan menghadirkan berbagai mitra antara lain UIN Sultan Aji Muhammad Idris serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hadir pula Dinas Pendidikan Kota Samarinda, BPBD, Dinas PUPR, DP2PA, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pemadam Kebakaran.

Dalam forum tersebut, akademisi dan praktisi pendidikan memberikan sejumlah masukan penting untuk memperkuat raperda. Beberapa poin yang disoroti meliputi standar sarana prasarana evakuasi, pembelajaran mitigasi bencana berbasis kurikulum, penyediaan fasilitas keselamatan, serta penyelenggaraan latihan simulasi secara berkala bagi seluruh warga sekolah.

Dr. Sani menegaskan bahwa implementasi perda SPAB nantinya memang membutuhkan kesiapan serta kerja sama lintas sektor. Namun, ia menilai bahwa tanggung jawab melindungi generasi muda jauh lebih penting dibandingkan kerepotan teknis yang akan dihadapi.

“Jika raperda ini disahkan menjadi perda, tentu akan menambah tugas kita semua. Tetapi lebih baik kita menangis sekarang saat mempersiapkan SPAB, daripada menangis nanti ketika mengangkat jenazah anak-anak kita yang menjadi korban bencana di sekolah,” tegasnya.

Melalui raperda ini, DPRD berharap terbentuknya satuan pendidikan yang benar-benar siap menghadapi berbagai ancaman bencana, sehingga keselamatan siswa dapat terjamin dalam setiap proses pembelajaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *