
SAMARINDA – Gelombang investasi yang masuk ke Kalimantan Timur (Kaltim), terutama menjelang operasional penuh Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, disambut baik oleh berbagai pihak.
Namun, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Abdul Giaz, mengingatkan bahwa arus modal yang masuk harus dibarengi dengan penguatan sumber daya manusia (SDM) lokal agar warga tidak sekadar menjadi penonton dalam pembangunan di tanahnya sendiri.
“Kita tentu terbuka dengan investasi. Tapi yang lebih penting, masyarakat Kaltim harus siap mengambil peran, bukan hanya menonton. Itu artinya, harus ada pelatihan, pendampingan, dan penguatan kapasitas secara serius,” ujar Giaz.
Ia menilai bahwa era baru pembangunan harus menempatkan masyarakat lokal sebagai subjek, bukan objek dari kemajuan. Menurutnya, ini saat yang tepat bagi pemerintah daerah dan pelaku investasi untuk menyelaraskan agenda ekonomi dengan misi pemberdayaan.
“Kalau tenaga kerja dari luar terus yang didatangkan, lalu kapan masyarakat kita punya kesempatan? Investasi itu bukan hanya soal modal, tapi juga soal transfer pengetahuan, teknologi, dan keahlian,” jelasnya.
Abdul Giaz juga menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa investasi yang masuk benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat. Hal itu bisa dilakukan melalui regulasi ketat soal rekrutmen lokal, kontribusi terhadap PAD, hingga tanggung jawab sosial perusahaan.
“Kalau perusahaan mendapat keuntungan dari tanah kita, maka masyarakat juga harus merasakan manfaatnya yang baik melalui PAD, pembukaan lapangan kerja, maupun akses terhadap pelatihan dan peningkatan kompetensi,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah daerah segera merumuskan skema pelatihan vokasi yang selaras dengan jenis investasi yang masuk, agar SDM lokal tidak tertinggal.
“Kita ingin generasi muda Kaltim jadi tenaga ahli, bukan hanya buruh. Karena kemajuan daerah hanya akan berkelanjutan kalau rakyatnya ikut naik kelas,” tegasnya.
Dengan pendekatan investasi yang inklusif dan berpihak pada penguatan kapasitas lokal, Giaz optimistis bahwa Kaltim dapat tumbuh sebagai daerah yang mandiri secara ekonomi sekaligus adil secara sosial. (GK/ADV/DPRDKALTIM)