GratisPol Diperluas 2026: Mahasiswa Diminta Aktif Mendaftar, Kampus Diimbau Tidak Menarik UKT di Awal

SAMARINDA — Program pendidikan gratis atau GratisPol kembali diperluas penerimanya pada tahun akademik 2026. Menyambut perluasan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka pendaftaran bagi mahasiswa semester tiga ke atas mulai Desember 2025 melalui laman resmi GratisPol.

Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menjelaskan bahwa mahasiswa wajib melakukan pendaftaran secara mandiri untuk bisa masuk dalam proses verifikasi dan penetapan SK penerima manfaat. Hal ini penting mengingat pemerintah hanya dapat mengakomodasi mahasiswa yang tercatat dalam sistem.

“Mahasiswa harus aktif. Jangan sampai menyalahkan pemerintah kalau tidak terdaftar. Kalau tidak mendaftar, tidak ada data yang bisa kami proses,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Pemprov menargetkan SK penerima ditetapkan pada minggu ketiga Desember, sehingga pencairan bantuan dapat dipercepat dan diharapkan berlangsung lebih cepat dibanding periode sebelumnya.

Meski begitu, kesalahan administratif masih menjadi kendala terbesar dalam proses pendaftaran. Menurut Dasmiah, dua kesalahan yang paling sering terjadi adalah penulisan NIK yang tidak sesuai dan penggunaan materai yang dipakai ulang.

“Kesalahan yang kami temukan tidak banyak, tapi fatal. Banyak yang salah NIK atau menempel materai yang sama untuk lima dokumen. Sistem bisa mendeteksi itu,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa mahasiswa yang lolos seleksi akan sepenuhnya dibiayai UKT-nya tanpa perlu membayar terlebih dahulu.

Dasmiah juga memohon kerja sama kepada perguruan tinggi, khususnya PTN dan PTS, agar tidak menarik pembayaran UKT di awal sebelum pencairan.

“Kami harap kampus kooperatif. Bantuan GratisPol ini pasti diterima mahasiswa yang sudah lolos verifikasi, sehingga tidak perlu ada kebijakan kampus meminta UKT lebih awal,” jelasnya.

Dengan perluasan GratisPol dan ketegasan mekanisme pendaftaran, Pemprov Kaltim berharap akses pendidikan tinggi semakin terbuka bagi seluruh mahasiswa. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi proses serta memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak.

HR/ADV/Diskominfo Kaltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *