Gratispol Tidak Dipangkas, Pemprov Kaltim Tegaskan Isu Batas Rp 5 Juta adalah Hoaks

Juru Bicara Pemprov Kaltim sekaligus Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal

Samarinda: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membantah isu pemangkasan bantuan pendidikan Gratispol menjadi maksimal Rp 5 juta. Informasi yang beredar di media sosial tersebut dinilai menyesatkan dan berpotensi menciptakan kegaduhan publik.

Juru Bicara Pemprov Kaltim sekaligus Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, memastikan program tersebut tetap berjalan normal.

“Ini jelas hoaks, hehe,” ujarnya saat diwawancarai 26 November 2025.

Ia menegaskan tidak ada pengurangan anggaran, bahkan Pemprov Kaltim mengalokasikan lebih dari Rp 1,38 triliun untuk Gratispol pada tahun 2026.

Anggaran itu dialokasikan untuk berbagai kategori penerima, mulai dari S1, S2–S3, hingga mahasiswa luar Kaltim dan luar negeri.

Di sisi lain, Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menjelaskan bahwa batas maksimal bantuan UKT telah diatur sejak awal program. Untuk sosial/humaniora maksimal Rp 5 juta, eksakta Rp 7 juta, farmasi Rp 8 juta, kedokteran Rp 15 juta, S2 Rp 12 juta, dan S3 Rp 15 juta.

“Itu aturan lama dan tidak ada kebijakan baru yang mengubahnya,” tegasnya.

Pemprov Kaltim mengimbau masyarakat tidak mudah termakan isu palsu, terutama yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah.

Dengan komitmen anggaran yang besar dan sasaran yang semakin luas, Pemprov Kaltim memastikan Gratispol tetap menjadi langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Kaltim.

FR/ADV/Diskominfo Kaltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *