Foto Bersama Wakil Bupati, Wakpolres dan Pejabat Setempat
Kapurtulis.id – Mahakam Ulu | Rabu 27 September 2023 bertempat di Balai Adat Kampung Ujoh Bilang, Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu sebagai Aparat Pengawas Internal
Pemerintah melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengaduan Masyarakat serta Launching Aplikasi SIM-TLHP. Mempunyai tugas membantu Bupati melakukan pembinaan dan
pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan
daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah.
Inspektur Inspektorat Budi Gunarjo Ompusunggu,SE,Ak,MM,CA,AAP,CFrA,CGCAE menyampaikan Pengawasan intern
tersebut dilakukan melalui audit, reviu, evaluasi, dan pengawasan lainnya. Seiring dengan perubahan paradigma APIP dalam menjalankan fungsi
pengawasan dari semula Watchdog menjadi sebagai pendeteksi dini (early
warning) dan penjamin mutu (quality assurance), sehingga mengubah pola
pengawasan dengan lebih mengedepankan fungsi pencegahan/preventif
terjadinya penyimpangan dan mengupayakan agar Satker/unit kerja proaktif
serta menempatkan pengawasan sebagai hal yang penting dan dibutuhkan
bagi manajemen yang dapat membantu tercapainya tujuan organisasi dengan
baik.
Terdapat permasalahan masih terdapat temuan hasil
pemeriksaan Inspektorat Mahakam Ulu dan BPK-RI
yang belum ditindaklanjuti diperlukan suatu
penanganan secara lebih mendalam dengan melihat
penyebab temuan tersebut belum ataupun tidak dapat
ditindaklanjuti. Disamping itu terdapat temuan-temuan
lama yang belum ditindaklanjuti oleh auditi yang belum
ada solusi dalam penyelesaian tindak lanjutnya.
Selain hal tersebut juga masih terdapat temuan
berulang yaitu temuan dengan permasalahan yang
sama, yang selalu berulang dari tahun ke tahun
walaupun temuan sebelumnya telah ditindaklanjuti.
PERSENTASE PENYELESAIAN TLHP INSPEKTORAT
Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Mahakam
Ulu dengan jenis pemeriksaan reguler, rutin, kinerja,
ketaatan,terpadu, PDTT,Pemtak dan kasus/khusus mulai
periode tahun 2013 s.d 2019 sebanyak 58.37% yang sudah
ditindak lanjuti, belum sesuai/selesai sebanyak 3.17%,
belum ditindaklanjuti 41.63%.
Foto Narasumber menyampaikan Materi
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik
serta bebas dari prkatik korupsi, kolusi dan nepotisme di Kabupaten
Mahakam Ulu, Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu telah menyediakan
sarana pengaduan yang disingkat “SaPa”;
Sarana pengaduan Masyarakat dapat diakes melalui Scan Barcode
yang telah di bagikan ke masing-masing peserta atau dapat diakses
melalui https://bit.ly/SaranaPengaduanMasyarakat atau bisa juga
langsung datang ke Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu.
Inspektur Inpektorat menjelaskan Aplikasi SIMTLHP adalah aplikasi yang dirancang untuk mencatat dan menyimpan data temuan
dan rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu dan BPK RI
Perwakilan Kaltim.
Manfaat Database/Aplikasi SIMTLHP, mengakomodasi kebutuhan proses pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan, proses pemantauan dan evaluasi lebih cepat, pemantauan lebih efektif dan efisien.data tersimpan secara akurat dan valid, update data jadi lebih cepat, penyediaan informasi progres penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan lebih
cepat , informasi kerugian daerah yang tertagih tersedia lebih cepat, mempermudah pimpinan dalam pengambilan kebijakan.
TITIK RAWAN KORUPSI
Area Intervensi Perencanaan dan Penganggaran
RKPD tidak sesuai dengan RPJMD karena ada proyek yang sifatnya mendadak tanpa ada
perencanaan sebelumnya
Area Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa
Kegiatan pengadaan barang dan jasa Pemerintah dinilai belum optimal dalam mendukung
perekonomian UMKM di Indonesia, Presiden telah menerbitkan Inpres 2 Tahun 2022 dan perlu
dipastikan implementasinya didaerah
Area Intervensi Perzinan
Masih banyak daerah yang belum menetapkan aturan tentang tata ruang dan peraturan zonasi,
sehingga perizinan tidak sesuai dengan peruntukan penataan ruang
Area Intervensi Pengawasan APIP
Isu indpendensi dan obyektifitas APIP sangat mengemuka terutama mengingat kedudukan
Inspektorat sebagai salah satu perangkat daerah sebagaimana diatur dalam UU 23/2014
Area Intervensi Area Intervensi Manajemen ASN
Pada beberapa proses promosi/rotasi/mutasi seringkali terjadi karena berdasarkan permintaan
subjektif kuasa tertentu. Hal ini menjadi awal terjadinya penyuapan/gratifiskasi
Area Intervensi Optimalisasi Pajak
Databes pajak daerah tidak diupdate secara berkala, tidak memetakan potensi pajak sesuai
kondisi yang sebenarnya. Hal ini berpotensi/mengakibatkan kerugian keuangan negara
Foto Bersama dengan Para Peserta
PERSENTASE PENYELESAIAN TLHP BPK RI
• Berikut data dilapangan menunjukkan kepatuhan auditi
masih rendah dalam menyelesaikan temuan.
• Dari hasil pemeriksaan BPK atas LKPD TA 2014 sd LKPD
TA 2021 terdapat temuan dan rekomendasi sebesar
83.29% yang sudah ditindak lanjuti, belum sesui/selesai
sebanyak 16%, belum ditindaklanjuti 0,71%.