
Samarinda-Kebakaran kembali melanda Big Mall Samarinda pada Kamis (17/7/2025), memicu sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Insiden ini sangat disayangkan mengingat kejadian serupa baru terjadi satu bulan sebelumnya di pusat perbelanjaan terbesar di Kalimantan Timur tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan kekecewaannya atas terulangnya kebakaran, yang terjadi di lokasi yang nyaris sama dengan insiden pertama pada 3 Juni 2025. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini terulang lagi. Belum ada tiga bulan, bahkan baru satu bulan,” ujar Deni pada Jumat (18/7/2025).
Deni menyoroti lemahnya sistem proteksi kebakaran gedung, seperti tidak berfungsinya sprinkler dan alarm saat kejadian. Ia menegaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda telah berulang kali merekomendasikan perbaikan sistem keamanan gedung.
“Rekomendasi kami pertama itu soal sistem keamanan, sprinkler, hydrant hingga fire alarm juga. Artinya, kami minta betul-betul diperhatikan. Tetapi ini kembali berulang lagi. Maka ini menjadi catatan,” tegasnya.
Penyebab kebakaran kali ini, menurut Deni, diduga kuat kembali berasal dari korsleting listrik pada salah satu tenant di dalam mal. Hal ini mengindikasikan belum adanya perbaikan signifikan terhadap instalasi kelistrikan sejak insiden pertama.
Menanggapi hal tersebut, Deni mendesak manajemen Big Mall untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap instalasi listrik di setiap tenant. “Karena kejadiannya sama, korsleting listrik lagi. Kami tidak ingin ada kejadian ketiga kalinya dengan masalah yang sama,” pungkas Deni.
Komisi III DPRD Samarinda memastikan akan mencatat insiden ini sebagai perhatian khusus dalam pengawasan mereka terhadap pengelolaan pusat perbelanjaan. Pemerintah Kota Samarinda dan instansi teknis terkait juga diharapkan memperketat pengawasan terhadap bangunan-bangunan besar, khususnya dalam hal sistem keselamatan dan instalasi listrik.
Kebakaran berulang di Big Mall ini menjadi indikator pentingnya penegakan regulasi yang lebih ketat terhadap standar keamanan bangunan di Kota Samarinda. (Adv)