Kelurahan Karang Mumus Masih Sewa Kantor Sementara, Bukti Ketimpangan Pembangunan di Samarinda

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan. (Istimewa)


Samarinda – Beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah gencar melaksanakan berbagai proyek infrastruktur berskala besar, mulai dari revitalisasi Pasar Pagi, pembangunan tugu pesut, hingga proyek mega terowongan dengan anggaran miliaran rupiah. Namun, di baliknya masih ada persoalan mendasar yang belum tersentuh secara merata, salah satunya di Kelurahan Karang Mumus.

Hingga kini, Kelurahan Karang Mumus tidak memiliki kantor permanen karena belum tersedia lahan dari Pemkot Samarinda. Kepala Kelurahan Karang Mumus, Arbain Asyari menjelaskan bahwa sejak awal wilayah tersebut memang tidak memiliki gedung atau lahan milik sendiri. Saat ini, operasional kelurahan masih berjalan di kantor sewaan.

“Di wilayah perkotaan ini, lahan sangat terbatas dan harga jualnya pun sangat tinggi. Kami sempat menempati kantor lama, tapi kondisinya tidak layak untuk pelayanan publik. Oleh karena itu, kami mengajukan izin untuk menyewa kantor sementara,” ujarnya saat ditemui pada Senin (19/5/2025).

Kantor sewaan tersebut dinilai belum representatif, dengan area parkir yang sangat terbatas sehingga warga terpaksa memarkir kendaraan di pinggir jalan. Diketahui, biaya sewa kantor tersebut mencapai Rp 100 juta per tahun. Meski sudah diusulkan ke Pemkot, realisasi pembangunan kantor kelurahan baru masih terkendala keterbatasan lahan dan anggaran.

Arbain menambahkan bahwa pihaknya sempat mengajukan pemanfaatan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di samping Jembatan Kehewanan untuk pembangunan kantor, namun lahan tersebut akhirnya diprioritaskan menjadi taman kota. Koordinasi dengan Bidang Aset Pemkot telah dilakukan, namun belum ada tindak lanjut.

“Kami berharap tahun ini atau paling lambat tahun depan, jika memungkinkan, bisa dilakukan pembebasan lahan untuk kantor kelurahan,” kata Arbain.

Situasi ini turut mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan. Ia menilai ketimpangan pembangunan antara proyek besar kota dengan kondisi pelayanan publik di tingkat kelurahan sangat mencolok.

“Di satu sisi, Samarinda melaksanakan pembangunan megah bernilai triliunan rupiah. Namun di sisi lain, ada kelurahan di dapil saya yang masih harus menyewa kantor yang tidak layak. Ini menunjukkan perhatian terhadap pelayanan publik dasar masih kurang,” tegas politikus NasDem ini.

Adnan berharap Pemkot Samarinda segera mengalokasikan anggaran untuk membangun kantor permanen bagi Kelurahan Karang Mumus pada tahun 2026.

“Ini bukan sekadar soal gedung, tetapi berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat paling dasar. Kami akan terus menyuarakan aspirasi warga agar pembangunan kantor kelurahan ini segera terealisasi,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *