
Samarinda — Tempat Pembuangan Sementara (TPS) merupakan fasilitas awal dalam sistem pengelolaan sampah sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Idealnya, TPS berfungsi sebagai lokasi penampungan yang sementara, namun tetap tertata dilengkapi dengan sarana yang mendukung. Meski demikian, kenyataan di lapangan tidak selalu sesuai harapan.
TPS di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Utara kerap dikeluhkan akibat kondisi sampah yang berserakan dan mengganggu lingkungan sekitar. Seringkali, sampah bahkan tak beraturan masuk ke badan jalan. TPS ini dinilai kurang layak difungsikan karena tidak memiliki fasilitas pendukung seperti kontainer maupun pelataran permanen.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Maswedi menilai TPS tersebut sudah tidak layak difungsikan karena minimnya fasilitas pendukung. Tidak adanya kontainer atau bak permanen menyebabkan tumpukan sampah mudah menyebar, terlebih saat hujan turun atau saat aktivitas sortir dilakukan oleh para pemulung yang menggantungkan hidup dari sampah daur ulang.
“TPS itu sudah tidak layak digunakan. Saya sudah sampaikan ke DLH agar ada penataan. Kalau memang tetap dipertahankan, setidaknya sediakan kontainer atau buatkan bak permanen supaya sampah tidak berserakan,” ujar Maswedi saat ditemui pada Rabu (21/5) pagi.
Namun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda menjelaskan bahwa wewenang penentuan lokasi TPS bukan berada di bawah mereka. Penataan TPS sepenuhnya menjadi kewenangan pihak Kelurahan Sempaja Utara.
“DLH hanya bertugas mengangkut dan membersihkan sampah. Untuk penempatan dan pemilihan lokasi TPS, itu sepenuhnya menjadi kewenangan Kelurahan,” ungkapnya.
Kondisi TPS yang memprihatinkan ini tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan masyarakat. Warga yang melintas di sekitar TPS harus menghadapi bau tak sedap dan pemandangan yang kurang nyaman.
Maswedi menegaskan, perlu adanya koordinasi yang lebih baik antara DLH dan Kelurahan untuk menata ulang TPS. Ia berharap pemerintah setempat segera mengambil langkah konkret agar permasalahan sampah di kawasan tersebut dapat terselesaikan. (Adv)