
KUTAI BARAT – DPRD Kaltim melalui Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2024, kembali melakukan uji petik lapangan terhadap sejumlah pembangunan strategis di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), pada Rabu (21/05/2025).
Sejumlah pembangunan ditinjau pansus, seperti pembangunan akses jalan Kukar ke Kubar, pembangunan jaringan distribusi tenaga listrik Kampung Barong Tongkok, hingga akses jalan Kubar ke Mahulu.
Pada kesempatan itu, Anggota Pansus LKPJ Firnadi Ikhsan menerangkan bahwa berdasarkan hasil peninjauan lapangan, beberapa proyek telah berjalan baik dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
βDari hasil pemantauan, hasilnya cukup bagus. Progres sudah sesuai, dan hasil pembangunan kita harapkan bisa berdampak positif bagi masyarakat,β jelasnya.
Dirinya menuturkan, terkait proyek perluasan jaringan kabel listrik kawasan perkampungan di Barong Tongkok, Kubar. Warga sudah berkali-kali mengajukan ke pihak PLN, namun belum pernah dipenuhi.
βAkhirnya Pemprov Kaltim berinisiatif untuk menyediakan jaringan listrik melalui APBD,β terangnya.
Tak hanya itu, sejumlah tiang listrik dan jaringan kabel beserta trafonya sudah mulai terpasang. Hasil peninjauan serta penjelasan dari Dinas ESDM Kaltim, proyek tersebut sudah selesai.
βSudah mendapat Sertifikat Layak Operasi (SLO) dari PLN. Tinggal menunggu serah terima dari Pemprov Kaltim kepada PLN untuk pengoperasiannya,” kata Firnadi.
βProyek jaringan listrik ini layak diapresiasi, karena berhasil memenuhi kebutuhan jaringan listrik di wilayah Kubar, khususnya di Kampung Barong Tongkok. Kita akan terus mendorong proyek seperti ini, sebab masih ada 110 desa di Kaltim yang teridentifikasi belum ada listrik, belum terhitung jumlah Dusun dan RT. Ini akan menjadi perhatian utama kita,β sambungnya.
Selain meninjau progres pembangunan anggaran tahun 2024, Pansus LKPj dalam perjalanannya mendapati sejumlah ruas jalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, seperti jalan menuju Jembatan Martadipura yang menghubungkan Kukar dan Kubar.
“Jalan penghubung menuju Jembatan Martadipura ini terendam air cukup dalam saat sungai pasang. Hal itu mempersulit kendaraan yang hendak melintas. Kami akan berdiskusi dengan Dinas PUPR Kaltim. Bisa saja pansus merekomendasikan agar jalan tersebut dilakukan peningkatan tinggi badan jalan di tahun-tahun mendatang,” ucapnya.
Firnadi juga menyampaikan, meski puas dengan hasil yang disampaikan Pemprov Kaltim melalui OPD terkait, beberapa pekerjaan masih memerlukan klarifikasi, antara kesesuaian isi dokumen laporan pekerjaan dan kondisi faktual di lapangan.
“Kegiatan uji petik ini bukan sekadar seremonial, tapi bagian dari tugas pengawasan kami untuk memastikan akuntabilitas anggaran daerah benar benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tukasnya. (GK/ADV/DPRDKALTIM)