Pembebasan Lahan Flyover Muara Rapak, Abdulloh Beri Penjelasan

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh. (Foto : Ist)


BALIKPAPAN – Rencana pembangunan flyover di simpang Muara Rapak, Balikpapan, masih menjadi sorotan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).Β 

Pasalnya, pembangunan flyover ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di kawasan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh menargetkan, pembebasan lahan untuk proyek flyover ini dapat selesai pada tahun 2025, agar pembangunan fisik dapat dimulai pada 2026.

β€œKunci utama dari proyek ini adalah pembebasan lahan terlebih dahulu. Kami bersama Ketua DPRD Kaltim sedang mengupayakan agar proses penetapan lokasi (penlok) dapat segera diselesaikan,” terangnya.

Menurutnya, pembebasan lahan menjadi langkah krusial dalam kelancaran proyek ini. Dia menjelaskan, untuk mendukung proses Penlok, anggaran dalam APBD Murni 2025 akan dialokasikan. Sedangkan anggaran untuk pembayaran lahan diharapkan sudah tersedia dalam APBD Perubahan.

β€œTanpa pembebasan lahan, kami tidak bisa memulai pekerjaan fisik,” ucapnya.

Lebih lanjut kata Abdulloh, Flyover Muara Rapak bukan satu-satunya proyek infrastruktur yang sedang dipersiapkan oleh DPRD Kaltim.

Beberapa proyek besar lainnya, seperti pembangunan coastal road, pelebaran jalan Sepinggan-Manggar, dan pembangunan jembatan Kampung Baru-Kariangau, juga sedang dalam perencanaan.

Meski demikian, Abdulloh menegaskan bahwa proyek flyover Muara Rapak merupakan yang paling progresif saat ini. Penting untuk dicatat bahwa proyek flyover ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Abdulloh memastikan bahwa pihaknya bersama Pemprov Kaltim akan terus berkoordinasi untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan pembangunan proyek strategis ini.

β€œFlyover Muara Rapak ini merupakan tanggung jawab Pemprov Kaltim, dan kami di DPRD Kaltim akan terus mendukung untuk memastikan proyek ini bisa berjalan sesuai rencana,” tuturnya.

β€œDengan adanya flyover diharapkan akan mengurangi kemacetan dan mengurangi terjadinnya kecelakaan lalulintas, sehingga nantinya masyarakat Balikpapan dapat menikmati perjalanan yang lebih lancar dan aman,” tutup Abdulloh. (GK/ADV/DPRDKALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *