
SAMARINDA – Prof. Dr. Ir. H. M. Aswin, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman, menekankan pentingnya memperhatikan kepentingan rakyat dan standar lingkungan dalam rencana pembukaan lahan 20 juta hektar. Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara di Kampus Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman, Samarinda, Senin (20/1/2025)
“Pembukaan lahan sinifikan ini harus mengikuti kaidah-kaidah lingkungan dan keberlanjutan sesuai ISO 26000,” ujar Prof. Aswin. Beliau menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap standar internasional ini krusial untuk memastikan produk dapat diterima pasar global, terutama terkait regulasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) yang ditetapkan Parlemen Eropa.
Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman ini menggarisbawahi adanya kesenjangan kepemilikan lahan yang perlu diperhatikan. “Saat ini kita melihat fenomena dimana satu pihak bisa menguasai jutaan hektar, sementara petani kita hanya memiliki 0,5 hektar bahkan tidak sampai. Ini yang harus kita benahi,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Aswin memberikan tiga rekomendasi konkret untuk implementasi kebijakan ini. Pertama, penggunaan lahan harus sesuai peruntukannya. Kedua, prioritas harus diberikan kepada rakyat yang belum memiliki lahan atau petani di sekitar area pembukaan. Ketiga, proses pembukaan lahan wajib mengikuti standar ISO 26000 untuk menjamin keberlanjutan dan penerimaan internasional.
Dalam isu ketahanan pangan, Prof. Aswin menekankan peran pemerintah melalui BUMN dan BUMD. “Kalau rakyat tidak bisa memenuhi, pemerintah harus turun tangan. Meskipun margin penanaman padi kecil, ini adalah tanggung jawab pemerintah untuk mencapai swasembada,” pungkasnya.
βNilai Tukar Petani harus mencapai 200% untuk memastikan kesejahteraan mereka. Keuntungan tidak boleh hanya dinikmati perusahaan, tapi harus sampai ke masyarakat,” tutup Prof. Aswin.