
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Yonavia, S.Sos melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai *12 hingga 14 Oktober 2025*, di wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya membangun ketahanan keluarga sebagai pondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan sosial dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Yonavia menegaskan bahwa keluarga memiliki peran vital sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang harus diperkuat melalui kebijakan dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah.
Yonavia, menyampaikan bahwa “Peraturan Daerah ini dibuat untuk memperkuat ketahanan keluarga dari berbagai aspek — mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga nilai-nilai sosial dan budaya. Keluarga yang kuat akan menciptakan masyarakat yang tangguh, mandiri, dan produktif.
> Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam menjaga keutuhan serta kesejahteraan keluarga. Pemerintah daerah dan DPRD akan terus bersinergi dalam mengawal pelaksanaan perda ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
