Andi Adi Gelar Sosialisasi Perda Kepemudaan, Dorong Berwirausaha

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim

Samarinda- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan, di Jl. AW. Syaharani, Gang Melati Rt 14, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim, Jumat (03/01/2025).
Dalam kesempatan itu, ia menyebutkan bahwa pemuda merupakan calon pemimpin masa depan, terkhususnya di Samarinda, maupun Kaltim.
“Peran pemuda sangat penting, sehingga pemuda perlu mengambil peran dalam membantu Pemerintah, sebab mereka tulang punggung bangsa kedepannya,“ ajaknya.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa, kemiskinan dianggap sebagai musuh bangsa yang harus diperangi, terutama di kalangan generasi muda.
“Jika berwirausaha, otomatis bisa jadi bos untuk diri kita sendiri, artinya dengan serius kita jalani agar bisa membuka peluang kerja untuk masyarakat yang lainnya, “lanjutnya.
Selain itu, dirinya juga mendorong agar pemuda sebagai katalisator untuk mengatasi masalah sosial tersebut.
“Pemuda memanfaatkan prasarana dan sarana yang disediakan pemerintah, termasuk dalam berwirausaha, “ pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *