DPRD Samarinda Dorong Perlindungan Usaha Mikro dan Atasi Isu Beras Oplosan

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menegaskan pentingnya perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro agar tidak “dianaktirikan” dan memperoleh perhatian layak dari pemerintah.

“Kami ingin memberdayakan dan melindungi usaha mikro di Samarinda, termasuk hal-hal lain yang berkaitan dengan pemberdayaan, karena banyak usaha mikro tidak terlalu terlindungi dan sering dianaktirikan,” ujarnya.

Salah satu usulan yang dia sampaikan adalah penambahan klausul terkait penanganan usaha mikro ketika berhadapan dengan Satpol PP atau instansi lain. Menurutnya, penertiban harus dibarengi solusi, seperti relokasi lokasi usaha atau pembuatan peta zonasi yang jelas, meliputi wilayah dan jam operasional yang diizinkan. “Agar bisa disosialisasikan ke mereka,” tambahnya.

Iswandi menekankan, upaya ini merupakan bentuk penghormatan terhadap kontribusi pelaku usaha mikro bagi perekonomian Samarinda. Ia juga mengungkapkan, rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas merupakan warisan dari anggota DPRD sebelumnya. “Kami memastikan, memfinalisasi, dan mengharmonisasi, karena banyak klausul yang menurut anggota dewan baru belum dimasukkan,” jelasnya.

Ranperda tersebut diharapkan bersifat komprehensif, mengatur aspek perlindungan, fasilitasi, hingga sanksi bagi pelanggaran aturan usaha mikro. Penyusunannya turut mempertimbangkan masukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan, Bagian Hukum, dan Bagian Ekonomi.

Di sisi lain, DPRD Samarinda juga menyoroti isu kelangkaan beras dan peredaran beras oplosan yang mencuat belakangan ini. Iswandi memastikan pihaknya akan memanggil sejumlah pihak untuk mengungkap akar masalah dan merumuskan solusi konkret.

“Kita harus tahu dulu permasalahannya apa. Apakah distribusi terhambat karena cuaca, atau ada masalah lain. Kalau karena permainan distributor atau agen, kita harus turun,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut, Rabu (13/8/2025).

Terkait kenaikan harga beras, DPRD akan membahas bersama Dinas Perdagangan terkait ketersediaan stok, faktor penyebab lonjakan harga, dan dampak beras oplosan. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak gegabah menyimpulkan sebelum ada bukti kuat.

“Kalau kita sebut ada beras oplosan tanpa bukti, itu bisa mematikan merek tertentu. Kita tunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum. Kalau terbukti, harus ada sanksi sesuai kewenangan,” tegasnya.

Iswandi menilai pengawasan pangan di Samarinda sudah berjalan baik melalui rapat rutin tim pengendali inflasi daerah, yang memantau berbagai komoditas strategis. “Supaya inflasi kita terjaga dan pertumbuhan ekonomi tetap bagus,” tutupnya.

Dengan koordinasi lintas pihak dan pengawasan ketat, DPRD berharap masalah ketersediaan beras segera teratasi, harga tetap stabil, dan kepercayaan publik terhadap produk pangan terjaga. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *