
Samarinda – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Samarinda diminta segera menyampaikan rincian pemangkasan anggaran kepada DPRD setempat.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, membenarkan hal tersebut usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan OPD. Dalam pertemuan itu, DPRD menegaskan bahwa pembahasan efisiensi anggaran harus dilakukan bersama Komisi II DPRD Samarinda, yang memiliki kewenangan dalam sektor keuangan daerah.
“Karena ini menyangkut pembahasan anggaran, kami minta dibahas bersama leading sektornya, yaitu Komisi II,” ujar Helmi.
Helmi juga meminta OPD untuk terlebih dahulu menyiapkan data terkait efisiensi anggaran sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut. Menurutnya, keputusan yang diambil harus berbasis fakta agar lebih terarah.
“Saat ini belum ada laporan resmi mengenai besaran pemotongan atau sektor mana saja yang terdampak. Kami meminta agar dalam waktu dekat hal ini dibahas dengan data yang jelas dari pemerintah,” tuturnya.
Beberapa pos anggaran yang dipastikan akan mengalami pemangkasan meliputi perjalanan dinas, belanja rutin, dan sektor lainnya. Namun, besaran pemangkasan untuk masing-masing OPD masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama Komisi II DPRD Samarinda.
“Setiap OPD memiliki kebutuhan yang berbeda, jadi kami masih menunggu rincian datanya. Nantinya, pembahasan dengan Komisi II akan memastikan efisiensi dilakukan secara tepat,” pungkasnya. (Adv).