
KUTAI TIMUR – Meskipun gencar disosialisasikan, implementasi Perda Kepemudaan di lapangan masih jauh dari harapan, terutama dalam penyaluran bantuan keuangan untuk organisasi kepemudaan di daerah.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agus Aras, menyampaikan bahwa meski perda kepemudaan telah disahkan, hingga kini belum ada usulan bantuan secara langsung yang masuk dari pemuda Kutai Timur (Kutim).
“Usulan dari pemuda itu sendiri belum disampaikan kepada kami gitu loh. Yang mana memang secara regulasi atau aturan administrasi yang ada kan harus ada usulannya,” ucapnya.
Agus sapaan akrabnya, menegaskan bahwa bukan karena pihaknya maupun pemerintah abai, tetapi memang hingga kini belum ada usulan bantuan keuangan yang diajukan oleh perwakilan pemuda daerah itu sendiri
“Saran kami, segera mengajukan usulan secara resmi gitu. Karena memang regulasi kita mengatur yang seperti itu. Bisa juga langsung ke bagian birokrat yang ada di Pemprov Kaltim,” kata Agus.
Terakhir kata dia, berharap para pemuda di daerah lebih proaktif mengajukan usulan bantuan untuk organisasinya, agar roda gerak organisasi kepemudaan dapat berjalan lebih optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat. (GK/ADV/DPRDKALTIM)