
SAMARINDA – Sebanyak 117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, di Kantor Sekretariat DPRD, Gedung D Lantai 6, pada Rabu (28/05/2025).
Pada kesempatan itu, Norhayati Usman menyerahkan SK tersebut didampingi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah serta Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andi Abd. Razaq.
Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari keluarnya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur terkait pengangkatan PPPK.
Dalam sambutannya, Nunung sapaan akrabnya menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah resmi diangkat menjadi PPPK.
“Saya atas nama Sekwan serta Kepala Bagian dan seluruh Pejabat Struktural mengucapkan selamat atas diangkatnya kalian menjadi PPPK,” jelasnya.
Ia berharap para PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan amanah, menunjukkan etika dan attitude yang baik, loyalitas, disiplin, tanggung jawab, profesionalisme, serta inovasi, kreativitas, dan kejujuran.
“Kita berharap para pegawai terus bersemangat dalam bekerja, tidak bermalas-malasan, dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tandas Nunung. (GK/ADV/DPRDKALTIM)