Pemprov Kaltim Diminta Segera Tetapkan Status Jalan di Paser dan PPU

Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurrahman KA. (Foto : Ist)


SAMARINDA – Pembangunan infrastruktur di wilayah penyangga IKN terhambat masalah status kepemilikan jalan, hal itu dikatakan langsung oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Abdurrahman KA.

Bahkan, hal ini menyebabkan kendala dalam optimalisasi pembangunan infrastruktur karena status kepemilikan jalan di Paser dan PPU belum mendapatkan kejelasan.

Akibatnya pemerintah provinsi Kaltim tidak dapat mengalokasikan anggaran secara penuh untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan-jalan tersebut. Bahkan, keterbatasan ini menjadi hambatan serius dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur antarwilayah.

“Kalau status jalan masih tergolong non-provinsi, maka tidak bisa dianggarkan melalui skema APBD provinsi. Akibatnya, perbaikan dan peningkatan jalan tidak bisa maksimal,” kata Abdurrahman.

Abdurrahman mengatakan bahwa status jalan bukan hanya masalah administratif, tetapi juga menentukan akses pembiayaan. Selain itu, jalan yang belum berstatus provinsi otomatis tak dibiayai Pemprov Kaltim, kendati penting untuk konektivitas regional.

Situasi ini, kata dia memperparah ketimpangan infrastruktur antarwilayah. Padahal, kawasan seperti Paser dan PPU memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga IKN, yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan.

“Jalan-jalan penghubung ini punya fungsi penting, apalagi dalam konteks mendukung mobilitas menuju dan dari IKN. Tapi kalau statusnya saja belum jelas, siapa yang akan mengurus perbaikannya?” sebutnya.

Lebih jauh, dirinya mendesak adanya percepatan peninjauan dan penetapan status jalan oleh pemerintah provinsi dan pusat. Tanpa langkah ini, pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan dan penyangga IKN akan terus tertinggal.

“Pemerataan pembangunan tidak bisa dicapai jika infrastruktur dasar seperti jalan saja masih dibatasi oleh status yang belum tuntas. Ini harus menjadi perhatian serius, apalagi kita sedang bicara soal kesiapan daerah menyambut IKN,” akhirnya. (GK/ADV/DPRDKALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *