Regulasi Tambat Kapal Sungai Mahakam Dinilai Sarkowi Tak Efektif

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Foto : Ist)

SAMARINDA – Kecelakaan yang melibatkan tongkang batubara dan Jembatan Mahakam I pada Sabtu malam, 26 April 2025, telah menarik perhatian publik dan memunculkan perdebatan mengenai keamanan pelayaran serta regulasi jarak tambat kapal di Sungai Mahakam.

Insiden ini memicu kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif. DPRD Kalimantan Timur mendesak agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989 ditegakkan dengan tegas.

Kejadian berawal ketika tongkang yang membawa batu bara menuju area tambat di depan Big Mall Samarinda, dihantam arus deras yang memutuskan tali penarik.

Akibatnya, tongkang tersebut hanyut dan menabrak pilar keempat jembatan, merusak fender pengaman yang seharusnya melindungi struktur jembatan dari benturan.

Rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik kecelakaan ini semakin menguatkan kekhawatiran publik terhadap potensi risiko keselamatan di Sungai Mahakam.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry, menyoroti pelanggaran aturan yang terus berulang tanpa adanya sanksi yang tegas, yang semakin memperburuk kondisi keamanan di jalur perairan tersebut.

“Perda sudah jelas, jarak aman tambat kapal 5.000 meter dari jembatan. Kalau ini terus dilanggar, bukan soal kecelakaan lagi, tapi kelalaian,” jelasnya.

Sarkowi sapaan akrabnya, mengungkapkan penting untuk segera melakukan peninjauan ulang terhadap sistem pengawasan serta memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mencegah terjadinya korban jiwa di masa depan.

Kantor KSOP Samarinda sudah memeriksa empat anak buah kapal yang terlibat dalam kecelakaan ini dan mengumpulkan data teknis dari lokasi kejadian.

Namun, pihak DPRD, langkah tersebut masih jauh dari cukup tanpa adanya pembenahan struktural dalam pengelolaan lalu lintas sungai. Insiden ini bukanlah yang pertama kalinya.

Sejak diresmikan, Jembatan Mahakam I telah tertabrak kapal sebanyak 23 kali, menggambarkan betapa lemahnya pengawasan serta rendahnya kepatuhan operator kapal terhadap peraturan yang ada.

Sarkowi menyebut peristiwa ini sebagai pengingat bagi semua pihak, terutama pemangku kebijakan yang selama ini dinilai lalai dalam menegakkan aturan.

Dia berharap insiden kali ini menjadi momentum untuk memperkuat regulasi dan penegakan hukum yang lebih tegas. Tanpa evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum yang serius, Jembatan Mahakam I akan terus menjadi titik rawan kecelakaan fatal di tengah Kota Samarinda. (GK/ADV/DPRDKALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *