
SAMARINDA – Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan pada Jumat (1/11/24) di Kantor DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur, Jalan A.W. Syahrani. Langkah ini memicu tanggapan keras dari DPD PDI Perjuangan Kaltim, yang menyayangkan tindakan Rusmadi dan menilai hal tersebut sebagai tanda ketidakloyalan terhadap partai.
Menurut Roy Hendrayanto, Wakil Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan DPD PDI Perjuangan Kaltim, sikap yang diambil Rusmadi memperlihatkan karakter yang kurang loyal pada keputusan partai. “Keputusan Rusmadi memang hak pribadi, namun menunjukkan sikapnya yang kurang menghargai partai yang selama ini mendukungnya,” ungkap Roy.
Roy menambahkan, selama menjabat sebagai Wakil Wali Kota Samarinda yang diusung oleh PDI Perjuangan, Rusmadi dinilai belum memberikan kontribusi yang sepadan untuk partai. Namun, partai tetap memberikan dukungan hingga akhirnya Rusmadi menjabat sebagai Plt. Wali Kota.
“Seharusnya Rusmadi mengingat siapa yang telah mengusungnya dan membantu mencapai posisinya saat ini. Tindakan ini seperti pepatah ‘air susu dibalas air tuba’,” lanjut Roy.
Roy juga menegaskan bahwa DPD PDI Perjuangan Kaltim tidak merasa rugi dengan keluarnya kader yang tidak menunjukkan komitmen penuh terhadap partai. Ia juga mengingatkan partai lain yang mungkin mempertimbangkan Rusmadi sebagai kader untuk lebih berhati-hati. “Kami lebih baik kehilangan kader yang kurang loyal, daripada mempertahankannya dan menjadi beban internal,” tutup Roy.