
SAMARINDA – Dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman, DPRD Kaltim mendorong sekolah dan masyarakat untuk dapat menanamkan kesadaran hukum dan sosial pada generasi muda.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi menyampaikan bahwa ini bukan hanya bertujuan untuk mengenalkan produk hukum kepada masyarakat, tapi juga dapat mendorong peran aktif orang tua dan sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari strategi pendekatan edukatif yang menyasar institusi pendidikan dan keluarga sebagai garda terdepan dalam membangun kesadaran hukum dan sosial di tengah masyarakat.
“Kami menyadari bahwa pendidikan karakter dan ketertiban itu tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah saja. Peran orang tua sangat penting karena waktu anak-anak lebih banyak di rumah daripada di sekolah,” jelasnya.
Terlebih, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat ini mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Perda ini bisa efektif dan berdaya guna di tengah masyarakat. Nah, melalui para kepala sekolah inilah kami menitipkan agar perda ini bisa terus disosialisasikan di lingkungan sekolah masing-masing,” ucap Darlis sapaan akrabnya.
Lebih lanjut kata Darlis, ada kelemahan yang harus diatasi dalam dunia pendidikan saat ini, terutama terkait penguatan nilai-nilai etika, karakter, dan adab di lingkungan sekolah.
Pasalnya, kurikulum pendidikan saat ini terlalu berat pada aspek multidisiplin ilmu, namun kurang pada pendidikan karakter bagi para generasi muda.
“Maka dari itu, keberadaan perda ini juga bisa menjadi pengingat bahwa ketertiban dan adab itu juga merupakan bagian dari pendidikan,” tuturnya.
Darlis menilai bahwa pendekatan edukatif melalui sekolah merupakan strategi yang efektif, karena kepala sekolah memiliki otoritas dan pengaruh dalam membentuk budaya positif di lingkungan pendidikan.
Selain itu, keterlibatan aktif setiap sekolah diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menyosialisasikan nilai-nilai Perda ini ke dalam kegiatan pembelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler yang melibatkan siswa dan orang tua.
Upaya ini, kata dia menjadi titik awal dari kolaborasi jangka panjang antara DPRD, sekolah, dan masyarakat dalam menjaga ketenteraman serta membangun lingkungan sosial yang sehat.
“Pemerintah butuh dukungan dari masyarakat, dan masyarakat bisa bergerak melalui lembaga seperti sekolah. Harapannya, para kepala sekolah ini bisa menjadi agen sosialisasi yang menyampaikan nilai-nilai perda kepada warga sekolah dan orang tua murid,” tutup Darlis. (GK/ADV/DPRDKALTIM)