
Samarinda- Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menjamin keamanan dan kehalalan produk yang beredar di masyarakat kian mendekati final. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Produk Halal dan Higienis sedang dalam tahap penyempurnaan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Menurut Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Moh Yusrul Hana, ranperda ini adalah bentuk keseriusan daerah dalam menyelaraskan kebijakan lokal dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal di tingkat nasional. Intinya, kami membuat regulasi turunan dari undang-undang di atasnya,” ujarnya.
Yusrul juga menambahkan, perda ini menjadi respons terhadap keberadaan Badan Penjamin Produk Halal (BPJPH) di tingkat nasional. Tujuannya agar pengawasan produk halal di Samarinda dapat berjalan sistematis, tertib, dan efektif. “Kami menindaklanjuti aturan dan lembaga yang sudah ada di pusat, agar pelaksanaannya di Samarinda bisa lebih tertib dan efektif,” jelasnya.
Ruang lingkup ranperda ini sangat komprehensif, mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari perencanaan usaha, distribusi, hingga pengawasan terhadap pelaku usaha. Bahkan, sanksi bagi pelanggar aturan pun akan diatur secara tegas. “Bagaimana kita mengatur perencanaan usaha, distribusinya, sampai pengusaha yang tidak mengikuti aturan, semuanya kita atur di sini,” ungkap Yusrul.
Pengawasan ketat juga akan diberlakukan untuk produk makanan, termasuk aspek teknis seperti penyembelihan hewan. Yusrul mencontohkan, meskipun bahan dasar seperti ayam itu halal, proses penyembelihannya harus sesuai dengan ketentuan syariat. “Kan ada tata cara penyembelihannya,” tegasnya.
Perda ini akan dilengkapi dengan sanksi administratif bagi pelanggaran, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pencabutan izin usaha. Meski belum mencakup aspek pidana, Yusrul memastikan bahwa aturan ini sudah cukup tegas untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.
Dengan adanya perda ini, diharapkan masyarakat, khususnya konsumen muslim di Samarinda, akan merasa aman dan nyaman terhadap produk yang mereka konsumsi setiap hari. (Adv)