Kutai Timur – Komisi C DPRD Kabupaten Kutim bersama Ketua DPRD Kab. Kutai Timur melakukan konsultasi ke PUPR Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas penanganan banjir di wilayah Sangatta, Bengalon, dan Karangan.
Berdasarkan hasil rujukan rapat dengar pendapat bersama masyarakat terdampak banjir, Komisi C DPRD Kutim berkomitmen untuk mencari solusi efektif dalam menangani masalah banjir di wilayah tersebut.
“Kabar baiknya di tahun ini akan ada penanganan sungai-sungai yang menjadi langganan banjir di wilayah Sangatta dan Bengalon,” ujar Pandi Widiarto.
“Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan penanganan banjir di wilayah Kab. Kutai Timur dapat berjalan dengan baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Mari kita doakan semoga ikhtiar bersama semua pihak dapat berhasil dalam menyelesaikan permasalahan banjir di wilayah Kab. Kutai Timur,” tambah Pandi Widiarto.