Mahfud MD: KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, DPR dan Pemerintah Harus Bertindak!*

Kapurtulis – Mahfud MD baru-baru ini memberikan komentar tajam pasca putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Menurut Mahfud, berita lanjutan setelah putusan ini sangat mengejutkan. Dalam sebuah obrolan di podcast Abraham Samad SPEAK UP, disebutkan bahwa setiap komisioner KPU sekarang menggunakan tiga mobil dinas mewah, menyewa jet untuk alasan dinas yang berlebihan, serta fasilitas lain yang mencengangkan, termasuk yang bersifat asusila saat bertugas ke daerah.

Mahfud MD menegaskan bahwa DPR dan Pemerintah harus segera bertindak dan tidak diam saja terhadap situasi ini. Ia menyatakan bahwa KPU kini tidak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Oleh karena itu, pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda pilkada yang dijadwalkan pada November mendatang. Namun, hasil pemilu yang telah selesai dan dikonfirmasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tetap sah dan mengikat, termasuk Pilpres dan Pileg 2024.

Mahfud MD juga mengingatkan akan adanya vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yang menyatakan bahwa jika komisioner KPU mengundurkan diri, maka pengunduran diri tersebut tidak boleh ditolak atau digantungkan pada syarat tertentu oleh lembaga lain. Menurutnya, ini bisa menjadi jalan yang baik untuk memperbaiki situasi saat ini.

Sumber: Akun X Mahfud MD

Exit mobile version