
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Luncurkan Aplikasi Elektronic – Produk Hukum Daerah Mahakam Ulu (E-PHDMU).
Rabu (19/11/2025) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) resmi meluncurkan Aplikasi E-PHDMU bersamaan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.
Acara dibuka langsung oleh Bapak Wakil Bupati Mahakam Ulu, Suhuk SE dan diikuti oleh OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu sekaligus sebagai Peserta, di Ballroom Lantai 3, Kantor Sekretariat Kabupaten Mahakam Ulu.
Dalam sambutan nya ia menyoroti banyak aparatur yang belum sepenuhnya memahami tata cara pembentukan, harmonisasi, dan evaluasi/fasilitasi produk hukum daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan ada nya kegiatan ini ia berharap merupakan langkah awal yang sangat strategis untuk menghadirkan proses penyusunan produk hukum daerah yang terintegrasi, efektif, dan efisien khusus nya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.
Kegiatan yang berakhir pada kamis, 20 November 2025 ini turut menggandeng PT.Mahatma Jaya sebagai mitra teknis, dengan landasan hukum pelaksanaan merujuk pada UU Nomor 12 Tahun 2011, Permendagri 80 Tahun 2015, dan Permendagri 120 Tahun 2018.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kadiv PPPH Kanwilkum Kaltim), Bapak Dr. Ferry Gunawan C, SH., MH ). Serta Perancang Peraturan Perundang-Udangan Ahli Madya, Ibu Endang Siskalia Endah Purwanti, S.H., M.H dan Dr (c), Gagah Maulidin Amirul Mukminin Hidayat.,S.Kom., M.MT.
Dengan hadirnya E-PHDMU yang dikembangkan dan disosialisasikan pada tahun ini, diharapkan seluruh tahapan mulai dari perencanaan hingga pengundangan produk hukum dapat berlangsung lebih terstruktur dan efisien. Mahakam Ulu juga menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Timur yang telah menerapkan sistem digital terintegrasi dalam pembentukan produk hukum.
Melalui kegiatan peluncuran Aplikasi E-PHDMU dan Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah ini, seluruh peserta diharapkan mampu menyerap ilmu sebanyak-banyaknya dari para narasumber serta menjadikan kegiatan ini sebagai momentum peningkatan profesionalitas dan tata kelola hukum daerah yang lebih modern, responsif, dan akuntabel.