
SAMARINDA – Meskipun kinerja infrastruktur jalan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan peningkatan yang signifikan, namun sejumlah tantangan masih perlu diatasi.
Salah satu aspek yang dianggap krusial dalam upaya percepatan penanganan jalan rusak adalah penguatan kapasitas dan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bidang infrastruktur jalan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menekankan bahwa UPTD merupakan elemen paling strategis dalam merespons cepat kondisi darurat jalan, seperti kerusakan berat dan titik rawan longsor.
Dirinya menyebut, keberadaan UPTD di level operasional menjadi ujung tombak dalam menjaga kualitas konektivitas antarwilayah.
“UPTD adalah garda terdepan dalam penanganan teknis di lapangan. Saat terjadi kerusakan atau longsor, mereka yang pertama bergerak,” jelasnya.
Reza mengakui bahwa kondisi jalan di Kaltim tahun ini telah menunjukkan progres positif dengan angka kelayakan mencapai sekitar 82 persen.
Namun, dirinya menilai masih terdapat pekerjaan besar yang memerlukan perhatian serius, terutama di wilayah-wilayah yang aksesibilitasnya masih belum stabil dan membutuhkan peningkatan signifikan
Lebih lanjut kata dia, menyoroti pentingnya pembenahan internal dalam tubuh UPTD, baik dari sisi kualitas sumber daya manusia maupun ketersediaan peralatan teknis. Menurutnya, kinerja teknis di lapangan sangat ditentukan oleh kesiapan tim UPTD yang menangani langsung persoalan infrastruktur.
“Kalau kita bicara percepatan, maka UPTD harus dibekali alat kerja yang memadai dan SDM yang kompeten. Itu yang akan menentukan kecepatan dan ketepatan respons terhadap persoalan di lapangan,” ucapnya.
Reza juga menegaskan bahwa keandalan UPTD dalam merespons situasi darurat akan berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Maka dari itu, dirinya mendorong pemerintah provinsi untuk memberikan perhatian lebih terhadap penguatan kelembagaan dan operasional unit teknis ini.
“Dengan peran yang semakin vital, UPTD diharapkan tak hanya menjadi pelaksana teknis, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan kualitas infrastruktur jalan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kaltim,” pintanya. (GK/ADV/DPRDKALTIM)