Disdukcapil Perketat Verifikasi Masyarakat Penerima Gratispol

Kepala Disdukcapil Kaltim, Kasmawati


Samarinda: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Timur (Kaltim)
mengambil peran penting dalam memastikan data diri calon program unggulan Pemerintah Provinsi Kaltim Gratispol.

Verifikasi yang ketat ini untuk memastikan bahwa calon penerima merupakan masyarakat yang berhak menerima bantuan dan memastikan warga Kaltim asli.

Sejauh ini dari enam program Gratispol yang ditawarkan. Salah satu program yang telah terealisasi secara nyata yakni umrah dan perjalanan religi gratis serta pendidikan gratis.

Untuk pendidikan gratis sendiri, Pemprov Kaltim menyalurkan dana uang kuliah tunggal (UKT) ke tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk jenjang S1.

Di balik kelancaran penyaluran dana ini, terdapat peran penting Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltim yang memastikan penerima benar-benar sesuai sasaran

“Kami diminta untuk melakukan verifikasi data penduduk calon penerima Gratispol,” kata Kepala Disdukcapil Kaltim, Kasmawati (17/11/2025)

Adapun jumlah data yang diverifikasi oleh Disdukcapil setiap bulannya tidak menentu.

“Jumlahnya ada 800 orang, 900 orang hingga 10 ribu orang,” ucapnya.

Proses verifikasi yang dilakukan Disdukcapil bertahap. Verifikasi ini mencangkup penilaian kesesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon penerima apakah memang benar calon penerima ini warga Kaltim asli.

Proses verifikasi data diri calon penerima ini berkolaborasi dengan Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kaltim.

“Dari biro Kesra Kaltim menyampaikan ke kami, lalu kami verifikasi dan validasi NIK nya, apakah sudah sesuai berdomisili Kaltim atau belum,”

Kasmawati mengakui, dalam prosesnya kerap ditemukan ketidaksesuaian data. Biasanya, hal ini terjadi karena adanya kesalahan penulisan atau input data manual yang berbeda dengan data di sistem NIK (SIAK).

“Kalau sesuai dan merupakan warga Kaltim kita oke kan, kalau belum sesuai kita konfirmasi lagi ke yang bersangkutan,” ucapnya.

Terakhir, Kasmawati menegaskan bahwa sering sekali dalam proses verifikasi data calon penerima ini ditemukan ketidaksesuaian dengan tempat domisili calon penerima.

Tugas Disdukcapil adalah menjembatani dan memastikan keabsahan status kependudukan tersebut.

“Tapi setelah di cek lagi ternyata dia telah 3 tahun di Kaltim. Namun hanya saja datanya berbeda dengan NIK. Jadi tugasnya Disdukcapil mengkonfirmasi dan memastikan data diri aja,” pungkasnya.

FR/ADV/Diskominfo Kaltim

Exit mobile version