Berita  

Menjaga Marwah Sultan: DPP LPADKT Tegaskan Penghormatan Terhadap Simbol Kultural Kalimantan Timur


SAMARINDA – Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (DPP LPADKT) secara resmi menyatakan sikap terkait polemik tata tempat duduk (seating arrangement) Yang Mulia Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura pada agenda peresmian megaproyek Kilang RDMP Pertamina Balikpapan baru-baru ini. Kejadian tersebut dinilai telah mencederai rasa hormat terhadap entitas adat di Kalimantan Timur.
Ketua Umum DPP LPADKT, A. Vendy Meru, SH, didampingi Sekjen F.X. Apui, ST, SH, dan Bendahara Umum Didil, menegaskan bahwa Kesultanan Kutai Kartanegara merupakan pilar historis dan simbol pemersatu masyarakat yang wajib dijunjung tinggi martabatnya oleh pihak manapun, baik instansi pemerintah maupun swasta.

“Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura adalah figur yang sangat kami segani. Beliau bukan sekadar pemimpin kerabat kesultanan, melainkan orang tua sekaligus simbol kehormatan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur,” ujar A. Vendy Meru di Sekretariat DPP LPADKT.

Pernyataan Sikap DPP LPADKT
Menyikapi perkembangan situasi di tengah masyarakat, DPP LPADKT merumuskan tiga poin utama sebagai bentuk dukungan moral terhadap Kesultanan:

1. Penegakan Protokol Berbasis Penghormatan: LPADKT mendesak seluruh penyelenggara acara (EO), instansi pemerintah, dan pihak swasta untuk mengedepankan sensitivitas serta ketelitian dalam menempatkan posisi Sultan sesuai dengan marwah dan kedudukannya sebagai tokoh tertinggi adat di daerah.

2. Solidaritas Tanpa Batas: Sebagai wadah perjuangan adat, LPADKT berdiri teguh menjaga wibawa institusi kesultanan dari segala bentuk tindakan yang dianggap tidak patut. Vendy Meru menegaskan prinsip “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”—bahwa penghormatan pada kearifan lokal adalah harga mati.

3. Seruan Harmoni dan Kondusivitas: Meski bersikap tegas, LPADKT mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah serta mengedepankan etika dan komunikasi yang baik dalam mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap simbol budaya daerah.

Harapan Kedepan

Sekjen DPP LPADKT, F.X. Apui, ST, SH, menambahkan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi manajemen protokoler di masa mendatang. Ia mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif antara pihak swasta/pemerintah dengan lembaga adat sebelum menyelenggarakan acara berskala besar.
“Marwah Sultan adalah Marwah Kalimantan Timur. Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil pihak Kesultanan dalam menyikapi polemik ini agar harkat dan martabat tokoh-tokoh besar kita tetap mendapatkan tempat terhormat di tanahnya sendiri,” tutup Apui.

Pernyataan ini dirilis sebagai wujud nyata komitmen LPADKT dalam melestarikan nilai-nilai adat dan menjaga marwah para pemimpin tradisional sebagai identitas luhur Kalimantan Timur.

Exit mobile version