DPPKUKM Kaltim Kembangkan Jospol sebagai Program Wirausaha Terpadu

Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui DPPKUKM terus memperluas akses bagi masyarakat yang ingin memulai usaha. Program Jospol kini dikembangkan sebagai program wirausaha terpadu yang menggabungkan pendaftaran online, pelatihan terstruktur, serta pendampingan intensif bagi calon pelaku usaha.

Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan resmi yang diumumkan di website maupun media sosial dinas.

“Semua proses dibuka secara transparan. Warga dari seluruh kabupaten/kota tinggal mengisi formulir pendaftaran secara online. Kami juga menggandeng dinas daerah untuk membantu penyebaran informasinya,” ujar Heni.

Setelah mendaftar, peserta akan mengikuti proses seleksi untuk menyesuaikan minat dengan bidang usaha yang akan dikembangkan. Peserta yang lolos kemudian mendapatkan pelatihan sesuai kebutuhan, mulai dari pengurusan legalitas usaha, pembuatan NIB dan NPWP, hingga pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha kuliner.

“Setelah mereka menjalani pelatihan dan pendampingan, barulah pemerintah menyalurkan bantuan peralatan. Prinsipnya jelas, siapkan kompetensi dulu sebelum menerima fasilitas,” tegasnya.

Program Jospol diproyeksikan menjadi program berkelanjutan. Pada 2026, jumlah peserta ditargetkan meningkat menjadi 2.500 orang dan mencakup seluruh kabupaten/kota tanpa pembatasan wilayah. Untuk menjamin keberlanjutan usaha, DPPKUKM juga menerapkan monitoring rutin melalui pendamping yang memantau perkembangan peserta, mulai dari omzet, aktivitas produksi, hingga progres usaha setelah fasilitas diterima.

Jospol menjadi bagian dari peta jalan besar Pemprov Kaltim dalam membentuk 10.000 UMKM baru dalam lima tahun.

“Harapannya, masyarakat tidak hanya mendapat pelatihan, tapi benar-benar bisa membuka usaha dan berkembang. Jospol menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi,” pungkas Heni.

HR/ADV/Diskominfo Kaltim

Exit mobile version