DPRD Samarinda Awasi Ketat Proses PPDB, Satgas Dibentuk untuk Cegah Kecurangan

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie (Ist)

Samarinda — Isu kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) seolah menjadi persoalan klasik yang terus terulang setiap tahun ajaran baru. Dari dugaan manipulasi data hingga penyalahgunaan sistem zonasi, keresahan publik tak jarang mencuat di berbagai wilayah, termasuk Samarinda.

Menanggapi dinamika tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait adanya praktik kecurangan dalam PPDB tahun 2025.

“Perlu diketahui, Pemerintah Kota Samarinda telah membentuk satuan tugas pengawas PPDB. Satgas ini dibentuk sebagai upaya mendorong transparansi serta mencegah potensi kecurangan,” jelas Novan.

Satgas pengawas PPDB tersebut, lanjutnya, berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas sistem penerimaan siswa baru. Mereka bekerja secara independen dan dilibatkan langsung oleh Disdikbud, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Satgas ini bebas dari intervensi pihak mana pun. Mereka diberi kewenangan untuk menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk, serta melakukan pengawasan langsung di lapangan,” ungkapnya.

Walaupun belum ada laporan resmi yang mengindikasikan pelanggaran, Novan mengakui bahwa pihaknya telah menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait dugaan kejanggalan dalam proses PPDB. Namun, laporan tersebut masih dalam proses verifikasi dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran nyata.

“Ada beberapa laporan yang masuk, tapi saat ini masih diselidiki. Apakah itu benar terbukti atau tidak, kita serahkan sepenuhnya kepada mekanisme klarifikasi yang ada di Satgas dan Disdikbud,” tegasnya.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran dalam proses PPDB. Menurutnya, keberhasilan sistem pendidikan tidak semata menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat.

“Kami terbuka menerima masukan dan laporan dari warga. Karena keberhasilan sistem pendidikan tidak hanya terletak pada pemerintah, tapi juga partisipasi aktif masyarakat,” pungkasnya.

Dengan komitmen pengawasan dan pembenahan sistem secara berkelanjutan, harapannya proses PPDB di Samarinda bisa berjalan lebih transparan, adil, dan akuntabel di tahun-tahun mendatang. (Adv)

Exit mobile version