Validasi Data Peserta GratisPol Kaltim Berlapis, Pemprov Pastikan Tidak Ada Tumpang Tindih Jaminan Kesehatan

Dr. dr. H. Jaya Mualimin, Sp.KJ, M.Kes, MARS, Kepala Dinas Provinsi Kaltim


SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat proses validasi data peserta program Jaminan Layanan Kesehatan Gratis (GratisPol). Dinas Kesehatan Kaltim menegaskan bahwa verifikasi dilakukan secara bertahap untuk memastikan ketepatan sasaran sekaligus mencegah tumpang tindih pembiayaan dengan program kabupaten/kota maupun nasional.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menjelaskan seluruh daerah telah mengirimkan data calon peserta. Meski demikian, sebagian berkas masih berada dalam antrean verifikasi.

“Data dari kabupaten/kota sudah melalui verifikasi di Dinas Sosial Provinsi. Setelah itu dikembalikan lagi ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk dipilah apakah masuk GratisPol provinsi atau tetap ditanggung kabupaten/kota,” terangnya.

Jaya menegaskan masyarakat yang belum terdaftar tidak perlu cemas. Pendaftaran bisa dilakukan langsung di fasilitas kesehatan.

“Cukup tunjukkan KTP di puskesmas atau rumah sakit, nanti petugas akan memproses. Bagi peserta yang berhenti karena PHK juga bisa langsung mendaftar ulang,” jelasnya.

*Pendaftaran juga tersedia melalui loket Dinas Kesehatan Provinsi.*

Menurut Jaya, persoalan data biasanya bersumber dari ketidaksinkronan antarinstansi. Meskipun rekonsiliasi telah berulang kali dilakukan bersama Dinas Sosial, Dukcapil, dan pemerintah daerah, sejumlah hambatan teknis masih muncul.

“Sering kali data dari kementerian tidak dapat diakses secara lengkap. Misalnya, peserta yang keluar dari PBI tidak selalu dilaporkan. Masyarakat pun jarang melaporkan perubahan status, sehingga baru mengetahui belum terdaftar saat membutuhkan layanan,” katanya.

Ia menambahkan, perluasan peserta GratisPol membawa dampak positif bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama melalui peningkatan jumlah kapitasi.

“Setiap peserta baru menambah kapitasi FKTP. Tambahan seratus peserta berarti peningkatan penerimaan bagi puskesmas, dan itu memperkuat pelayanan dasar,” ujarnya.

Jaya berharap peningkatan layanan tidak dipahami sebagai tingginya angka kesakitan, melainkan sebagai peningkatan akses jaminan.

“Jaminan kesehatan bukan berarti harus menunggu sakit. Tujuannya agar masyarakat merasa terlindungi,” tegasnya.

Untuk layanan rujukan, RSUD A.W. Sjahranie dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo tercatat paling banyak menerima peserta GratisPol.

Program GratisPol sendiri merupakan prioritas Pemprov Kaltim untuk memberikan jaminan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat, terutama kelompok rentan dan tidak mampu.

HR/ADV/Diskominfo Kaltim

Exit mobile version