Pemprov Kaltim Perketat Pengawasan Gratispol Lewat Satgas Kampus

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat pengawasan Program Pendidikan Gratispol dengan membentuk satuan tugas verifikasi (satgas) di seluruh perguruan tinggi negeri. Satgas ini menjadi garda depan untuk memastikan validitas data penerima bantuan, mulai dari status mahasiswa aktif, domisili Kaltim, hingga potensi penerima ganda dengan beasiswa lain.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa penyaluran bantuan berskala besar seperti Gratispol membutuhkan kontrol yang ketat agar tidak terjadi salah sasaran. Pembentukan satgas kampus disebutnya sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan proses verifikasi perguruan tinggi dengan sistem data Pemprov melalui platform digital GASPOL.

“Pengawasan harus menjadi fokus utama dalam program berskala besar seperti Gratispol,” ujar Rudy saat ditemui, Senin (24/11/25).

Ia menambahkan bahwa besarnya anggaran menuntut proses pengecekan berlapis, sehingga tidak cukup hanya mengandalkan berkas pengajuan mahasiswa. Karena itu, setiap kampus diwajibkan memiliki tim verifikasi internal yang melakukan pemeriksaan administrasi sebelum data dikirimkan ke sistem provinsi.

“Ada tim verifikasi di kampus masing-masing, sudah dibentuk melalui satgas. Itu untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.

Rudy mengingatkan bahwa sejumlah daerah pernah mengalami persoalan beasiswa salah sasaran akibat lemahnya verifikasi. Ia menegaskan, Gratispol harus bebas dari kesalahan administrasi agar kepercayaan publik tetap terjaga.

“Ini uang rakyat yang kita kelola. Jangan sampai ada yang tidak berhak ikut menikmati. Tugas kita menjaga amanah itu,” katanya.

Satgas kampus juga diberi kewenangan melakukan klarifikasi langsung kepada mahasiswa serta melakukan pengecekan lapangan bila diperlukan. Perguruan tinggi wajib menyampaikan laporan berkala kepada Pemprov sebagai bentuk akuntabilitas.

Rudy memastikan bahwa model pengawasan berlapis ini akan tetap diberlakukan meski Gratispol diperluas pada 2026, seiring meningkatnya skala program tersebut.

“Program ini tidak hanya besar nilainya, tetapi besar tanggung jawabnya. Jadi pengawasan harus menjadi standar, bukan pilihan,” tegasnya.

Dengan adanya satgas kampus, Pemprov menegaskan bahwa Gratispol tidak semata soal penyaluran dana, melainkan pembangunan sistem pendidikan yang transparan dan berkelanjutan.

HR/ADV/Diskominfo Kaltim

Exit mobile version