
Samarinda: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan kembali bahwa bantuan pendidikan melalui program GratisPol hanya difokuskan pada pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Bantuan ini diberikan sesuai kewenangan daerah, mengingat urusan pendidikan tinggi berada di tangan pemerintah pusat.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kaltim, Dasmiah, menjelaskan bahwa program yang dijalankan Pemprov merupakan inovasi daerah untuk mendukung mahasiswa tetap melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya kuliah. Karena sifatnya bantuan, maka ada ketentuan yang wajib dipenuhi.
“Kewenangan perguruan tinggi itu ada di pemerintah pusat. Yang kami lakukan ini adalah inovasi pemerintah daerah dalam memberikan bantuan biaya pendidikan. Tentu ada syarat yang harus dipenuhi,” ujarnya di UINSI Samarinda, Jumat (28/11/2025).
Dasmiah menyebut seluruh mekanisme bantuan telah diatur dalam Pergub Nomor 24 Tahun 2025. Persyaratan yang dibuat, menurutnya, bertujuan memastikan penyaluran tepat sasaran.
“Syaratnya tidak sulit. Pertama, harus warga Kaltim dengan KTP dan KK minimal tiga tahun. Kedua, ada batasan usia: S1 maksimal 25 tahun, S2 maksimal 35 tahun, dan S3 maksimal 40 tahun. Untuk guru dan dosen, batas usia dikecualikan,” jelasnya.
Ia meluruskan anggapan sebagian masyarakat yang berharap bantuan provinsi juga mencakup kebutuhan lain seperti biaya hidup. Bantuan yang diberikan Pemprov secara tegas hanya untuk komponen biaya pendidikan.
“Yang kami cover itu UKT. Itu yang disebut bantuan pendidikan. Beda dengan lipkos (living cost). Tempat tinggal atau biaya hidup tidak termasuk bantuan provinsi,” tegasnya.
Karena itu, Pemprov mendorong pemerintah kabupaten/kota ikut mengambil peran dalam memberikan bantuan biaya hidup kepada mahasiswa yang membutuhkan.
Hal ini untuk menghindari tumpang tindih anggaran sekaligus memastikan mahasiswa mendapat dukungan menyeluruh.
“Provinsi menanggung UKT. Kabupaten/kota bisa tangani lipkos. Namanya berbeda, mekanismenya juga berbeda agar tidak ada duplikasi,” tutur Dasmiah.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarpemerintah daerah agar mahasiswa Kaltim dapat berkuliah dengan tenang.
“Dengan gotong royong, mahasiswa bisa fokus belajar tanpa terbebani biaya,” pungkasnya.
FR/ADV/Diskominfo Kaltim