Penganiayaan Warga Lansia di Desa Tanah Abang, KNPI Kecamatan Long Mesangat Desak Penindakan Tegas

Desa Tanah Abang, Kecamatan Long Mesangat kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga lanjut usia, Mbah DL, oleh dua oknum fungsionaris desa memicu kemarahan publik. Insiden yang terjadi di kantor Desa Tanah Abang ini menggemparkan warga dan menimbulkan desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak.

Kronologi peristiwa bermula dari konflik agraria akibat ketidaksesuaian antara sertifikat kepemilikan dan lokasi fisik lahan di lapangan. Perselisihan terjadi antara Mbah Dl dan oknum fungsionaris desa yang diduga terlibat langsung dalam masalah pertukaran lahan tersebut. Warga menyebut persoalan serupa sebenarnya sudah sering terjadi, namun jarang terungkap ke publik.

Dalam kesaksiannya, Mbah DL memaparkan detail perlakuan kasar yang dialaminya. “Pintu di kancing, terus dada saya dipukul sama Ch dan AL. kaki saya ditendang, kepala saya dipukul dari belakang. Saya sampai jatuh, didorong ke tembok di dalam kantor desa, lalu demam. Saya trauma ke kantor desa,” ujarnya dengan suara bergetar. Peristiwa ini menambah daftar dugaan kekerasan fisik yang sebelumnya pernah dilaporkan warga, namun tak pernah mendapatkan respons resmi dari pihak desa maupun kepala desa.

Fazillah, pengurus KNPI Kecamatan Long Mesangat, dengan tegas mengutuk tindakan tersebut. “Saya meminta hal ini diusut sampai tuntas. Hal ini tidak dibenarkan, apalagi dilakukan oleh fungsionaris lembaga Desa Tanah Abang terhadap warga. Ini mencederai nilai kemanusiaan dan mencoreng nama baik pemerintahan desa. KNPI Kecamatan meminta hal ini ditindak tegas,” tegasnya. Ia juga mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses laporan dan memastikan perlindungan hukum bagi korban.

Masyarakat berharap kasus penganiayaan di Desa Tanah Abang, Kecamatan Long Mesangat, segera ditangani secara transparan dan dengan proses hukum yang adil, agar kepercayaan warga terhadap pemerintahan desa dapat dipulihkan.

Exit mobile version